Panduan Menangani Izin dan Keputusan Administratif Terkait Usaha
Berdasarkan 59 kasus konsultasi · Diperbarui · Diterjemahkan dari naskah asli bahasa Korea.
Izin dan pemberitahuan usaha, pengalihan status pemilik usaha, serta penangguhan usaha dan pencabutan izin dinilai berdasarkan peraturan untuk masing-masing jenis usaha dan bentuk kegiatan usaha yang sebenarnya. Untuk menggugat keputusan administratif, perlu diperiksa secara terpisah keabsahan keputusan dan penangguhan pelaksanaannya, kerugian yang masih ada setelah keputusan berakhir, serta akibat pengalihan usaha.
Sekilas pandang

Poin penting
- Persyaratan izin, pendaftaran, dan pemberitahuan berbeda-beda menurut jenis usaha. Bangunan yang melanggar peraturan lain mungkin tidak dapat memperoleh izin usaha berdasarkan Undang-Undang tentang Sanitasi Pangan meskipun telah memenuhi persyaratan fasilitas menurut undang-undang tersebut (Kasus 4).
- Klasifikasi jenis usaha dapat ditentukan berdasarkan kegiatan usaha yang sebenarnya, bukan nama izin atau pemberitahuan usaha (Undang-Undang tentang Perlindungan Remaja, Pasal 2 angka 5 (청소년보호법 제2조 제5호), Kasus 2).
- Pengajuan gugatan pembatalan atas keputusan sanksi seperti penangguhan usaha atau pencabutan izin tidak otomatis menangguhkan keabsahan atau pelaksanaan keputusan tersebut. Jika diperlukan, permohonan penangguhan pelaksanaan harus diajukan (Undang-Undang tentang Gugatan Administratif, Pasal 23 (행정소송법 제23조), Kasus 7 dan 20).
- Meskipun jangka waktu sanksi yang ditetapkan telah berakhir, kepentingan hukum untuk meminta pembatalan dapat diakui jika terdapat kekhawatiran bahwa kerugian hukum tetap ada, seperti sanksi lanjutan yang lebih berat atau pengurangan nilai reputasi (Undang-Undang tentang Gugatan Administratif, Pasal 12 (행정소송법 제12조), Kasus 15).
- Setelah usaha dialihkan, alasan pemberian sanksi terhadap tempat usaha masih dapat berdampak pada penerima pengalihan. Keputusan yang menyetujui pemberitahuan pengalihan status pemilik usaha juga dapat membatasi hak dan kepentingan pemilik sebelumnya (Kasus 17 dan 19).
- Ketentuan yang menjadi dasar sanksi atau hukuman pidana tidak boleh ditafsirkan secara luas sehingga merugikan pihak yang dikenai, melampaui bunyi ketentuannya (Kasus 11, 13, dan 25).
- Apakah izin yang diberikan kepada pemilik usaha lain dapat digugat tidak hanya dinilai berdasarkan penurunan penjualan, tetapi juga berdasarkan ada tidaknya kepentingan individual, langsung, dan konkret yang dilindungi oleh peraturan terkait (Kasus 1).
- Prosedur yang secara formal berupa pemberitahuan atau pendaftaran, seperti penolakan perubahan pendaftaran usaha atau persetujuan atas pemberitahuan pengalihan status pemilik usaha, dapat menjadi keputusan administratif yang dapat digugat jika memengaruhi hubungan hukum (Kasus 18 dan 19).
Pertanyaan umum
Q. Jika saya mengajukan gugatan untuk menentang keputusan penangguhan usaha, apakah saya dapat langsung melanjutkan usaha?
Tidak. Meskipun gugatan pembatalan diajukan, pada prinsipnya keabsahan atau pelaksanaan keputusan administratif tidak otomatis ditangguhkan. Jika terdapat kebutuhan mendesak untuk mencegah kerugian yang sulit dipulihkan, Anda dapat mengajukan permohonan penangguhan pelaksanaan kepada pengadilan (Undang-Undang tentang Gugatan Administratif, Pasal 23 (행정소송법 제23조)).
Q. Apakah saya masih dapat meminta pembatalan keputusan penangguhan usaha meskipun masa penangguhannya telah berakhir?
Jika setelah jangka waktu berakhir masih ada kemungkinan nyata dikenai sanksi lanjutan dengan keputusan tersebut sebagai faktor pemberat, atau masih ada kerugian seperti pengurangan nilai reputasi, kepentingan hukum untuk meminta pembatalan guna menghilangkan kerugian tersebut dapat diakui. Kerugian konkret dan kriteria keputusan administratif perlu diperiksa (Undang-Undang tentang Gugatan Administratif, Pasal 12 (행정소송법 제12조)).
Q. Bagaimana nasib masa penangguhan usaha yang telah ditetapkan jika pengadilan menangguhkan pelaksanaan keputusan penangguhan usaha?
Keputusan penangguhan pelaksanaan tetap berlaku sampai waktu yang ditentukan dalam surat keputusan. Jika ditetapkan bahwa pelaksanaan ditangguhkan sampai putusan dalam perkara pokok dijatuhkan, penghitungan masa penangguhan usaha akan terhenti selama itu. Setelah keputusan penangguhan tersebut tidak lagi berlaku, sisa masa penangguhan dapat mulai berjalan kembali.
Q. Saya mengambil alih sebuah toko. Apakah saya dapat dikenai penangguhan usaha karena pelanggaran yang dilakukan pemilik sebelumnya?
Dalam kasus tersebut, penangguhan usaha atau penutupan tempat usaha di bidang usaha kesehatan masyarakat dianggap sebagai tindakan administratif yang melekat pada objek. Karena itu, diputuskan bahwa meskipun penerima pengalihan telah menyampaikan pemberitahuan pembukaan usaha baru, ia tetap dapat dikenai tindakan administratif berdasarkan alasan pelanggaran yang terjadi sebelum pengalihan. Hal ini dapat berbeda bergantung pada jenis usaha dan peraturan yang berlaku, sehingga riwayat pelanggaran dan keputusan administratif sebelum pengalihan perlu diperiksa.
Q. Apakah orang lain dapat langsung menyewa tempat yang izinnya dicabut dan menjalankan jenis usaha yang sama?
Menurut ketentuan Undang-Undang tentang Sanitasi Pangan yang dikutip dalam kasus tersebut, dengan pengecualian tertentu, usaha sejenis tidak dapat dijalankan di tempat yang sama sebelum lewat enam bulan sejak pencabutan izin. Undang-undang yang sama juga melarang pemilik usaha yang izinnya dicabut untuk memperoleh izin usaha sejenis selama dua tahun dalam keadaan tertentu. Karena itu, pembatasan terhadap tempat dan pembatasan terhadap orang perlu diperiksa secara terpisah.
Q. Apakah pemilik usaha sebelumnya harus diberi kesempatan menyampaikan pendapat ketika pemberitahuan pengalihan status pemilik usaha disetujui?
Dalam kasus tersebut, persetujuan atas pemberitahuan pengalihan status pemilik usaha dianggap dapat menimbulkan akibat hukum berupa penyangkalan atas status pemilik usaha sebelumnya. Oleh karena itu, pemilik sebelumnya dianggap sebagai pihak yang secara langsung menjadi sasaran keputusan persetujuan tersebut. Jika persetujuan diberikan tanpa pemberitahuan sebelumnya dan tanpa kesempatan untuk menyampaikan pendapat, tindakan persetujuan itu dapat melanggar hukum (Undang-Undang tentang Prosedur Administratif, Pasal 21 dan 22 (행정절차법 제21조·제22조)).
Q. Penjualan saya menurun karena ada pengecer rokok lain di dekat sini. Dapatkah saya menggugat izinnya?
Tidak dapat dipastikan bahwa penurunan penjualan saja sudah cukup untuk mengajukan gugatan. Kedudukan hukum penggugat ditentukan dengan menilai apakah peraturan terkait melindungi kepentingan pemilik usaha yang sudah ada secara individual, langsung, dan konkret, serta apakah penetapan usaha baru merugikan kepentingan tersebut.
Q. Dapatkah ketentuan yang menjadi dasar penangguhan usaha atau perintah perbaikan fasilitas ditafsirkan secara luas?
Dalam sejumlah kasus dijelaskan bahwa ketentuan yang menjadi dasar sanksi administratif atau hukuman pidana harus ditafsirkan secara ketat, dan kewajiban larangan yang tidak tercantum dalam teks ketentuan tidak boleh ditafsirkan secara luas sehingga merugikan pihak yang dikenai. Namun, keabsahan keputusan administratif dinilai berdasarkan keadaan konkret, termasuk peraturan untuk jenis usaha tersebut dan bentuk kegiatan usaha yang sebenarnya.
Hukum terkait
- Undang-Undang Usaha Tembakau dan peraturan pelaksana serta peraturan pelaksanaan terperinci (담배사업법 및 같은 법 시행령·시행규칙)
- Undang-Undang tentang Sanitasi Pangan, Pasal 36, 37, 38, 39, 44, 74, 75, dan 78 (식품위생법 제36조, 제37조, 제38조, 제39조, 제44조, 제74조, 제75조, 제78조)
- Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Sanitasi Pangan, Pasal 21 (식품위생법 시행령 제21조)
- Peraturan Pelaksanaan Terperinci Undang-Undang tentang Sanitasi Pangan, Pasal 36 [Lampiran 14] dan Pasal 89 [Lampiran 23] (식품위생법 시행규칙 제36조 [별표 14], 제89조 [별표 23])
- Undang-Undang tentang Perlindungan Remaja, Pasal 2 angka 5 (청소년보호법 제2조 제5호)
- Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Perlindungan Remaja, Pasal 6 (청소년보호법 시행령 제6조)
- Undang-Undang tentang Gugatan Administratif, Pasal 12 dan 23 (행정소송법 제12조, 제23조)
- Undang-Undang tentang Pengelolaan Kesehatan Masyarakat, Pasal 11, 11-2, dan 11-4 (공중위생관리법 제11조, 제11조의2, 제11조의4)
- Peraturan Pelaksanaan Terperinci Undang-Undang tentang Pengelolaan Kesehatan Masyarakat, Pasal 19 [Lampiran 7] (공중위생관리법 시행규칙 제19조 [별표 7])
- Undang-Undang tentang Pajak Minuman Beralkohol, Pasal 15 (주세법 제15조)
- Undang-Undang tentang Pengelolaan Limbah, Pasal 1, 26, 27, 28, 32, 42, dan 60 (폐기물관리법 제1조, 제26조, 제27조, 제28조, 제32조, 제42조, 제60조)
- Peraturan Pelaksanaan Terperinci Undang-Undang tentang Pengelolaan Limbah, Pasal 17, 18, dan 43 (폐기물관리법 시행규칙 제17조, 제18조, 제43조)
- Undang-Undang tentang Pengaturan Syarat-Syarat Baku, Pasal 6, 10, 17, dan 17-2 (약관의 규제에 관한 법률 제6조, 제10조, 제17조, 제17조의2)
- Undang-Undang tentang Pengaturan Monopoli dan Perdagangan yang Adil, Pasal 23, 24, dan 56 (독점규제 및 공정거래에 관한 법률 제23조, 제24조, 제56조)
- Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Pengaturan Monopoli dan Perdagangan yang Adil, Pasal 36 (독점규제 및 공정거래에 관한 법률 시행령 제36조)
Perhatikan
- Sejumlah kasus mengutip peraturan yang berlaku sebelum perubahan dan kriteria keputusan administratif pada saat itu. Untuk perkara nyata, periksa peraturan yang berlaku pada saat keputusan dikeluarkan serta ketentuan yang berlaku saat ini.
- Keputusan penangguhan pelaksanaan bergantung pada jangka waktu dan lingkup berlakunya sebagaimana tercantum dalam amar. Jangan beranggapan bahwa pelaksanaan penangguhan usaha terhenti hanya karena gugatan telah diajukan.
- Saat mengalihkan atau mengambil alih usaha, periksa bukan hanya apakah izin atau pemberitahuan dapat dialihkan, tetapi juga alasan pelanggaran sebelumnya, proses keputusan administratif yang masih berjalan, serta pembatasan atas tempat dan jenis usaha yang sama.
- Kriteria izin atau batas waktu pengajuan gugatan untuk semua jenis usaha tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan kasus-kasus tersebut. Surat keputusan konkret dan peraturan untuk jenis usaha terkait perlu diperiksa bersama-sama.
Kasus sumber
Panduan ini disusun oleh AI dari kasus konsultasi Korea Legal Aid Corporation berikut (bahasa Korea).
- 담배 일반소매인으로 지정되어 영업을 하고 있는 기존업자의 신규업자에 대한 이익이 ‘법률상 보호되는 이익’에 해당하여 항고소송의...
- 야간에만 주류를 판매하는 경우에도 청소년고용금지업소인지
- 대규모소매업자가 파견종업원의 근로조건 등에 관한 서면계약서 작성 교부 없이 종업원을 파견 받은 행위의 효력
- 무허가건축물도 식품위생법상 영업허가를 받을 수 있는지
- 영업양도인이 영업자지위승계신고에 협조하지 않는 경우 구제방법
- 신문사가 신문보급소와 신문판매계약을 체결하면서 독자부수를 훨씬 초과한 유가부수를 일방적으로 책정하여 제공하고 그 유가부수에 해...
- 주류판매면허취소처분에 대하여 영업을 계속하면서 다툴 수 있는지
- 대규모 쇼핑몰 임대분양 사업자가 임차인과 사이의 임대분양계약에서 임대료를 일방적으로 인상할 수 있도록 한 규정의 효력
- 사업자가 소속 판매 대리점들에 대한 판매지역권을 부당하게 침해하는행위에 대한 제재
- 폐기물중간처리업 허가의 성질 및 영업장 소재지, 시설ㆍ장비 등이 그 허가의 대상을 이루는 중요한 요소인지 여부
- 업종별 시설기준에 관한 구 식품위생법 시행규칙 제36조 [별표 14]에서 ‘유흥주점 외의 영업장에 무도장을 설치한 것’을 금지...
- 여관종업원이 주인 몰래 성매매를 알선한 경우 여관주인의 책임
- 사납금 징수에 대한 행정청의 과태료 및 감차처분의 적법 여부
- 행정사가 신용보증 신청의 대리 업무를 할 수 있는지 여부
- 행정처분의 효력기간 경과 후 그 처분의 취소소송이 가능한지
- 특정된 기간의 영업정지처분에 대한 효력정지결정이 있었을 때의 유효기간
- 양수인에 대하여 양도 전 사유로 영업정지처분 가능한지
- 공동으로 사업자등록을 하여 사업을 하던 중 1인이 탈퇴하여 사업자 등록정정 신고를 하였으나 거부당한 경우 취소소송의 가부
- 신고의 수리가 처분이 되는 경우
- 영업정지처분집행정지 전 영업한 경우 영업허가취소 가능한지
- 약국에 설치된 의약품 원격화상투약기를 이용하여 일반의약품을 판매할 수 있는지 여부
- 수익증권상품을 판매하면서 수익 발생과 무관하게 이자를 지급한다는 광고에 대한 제재
- 행정처분 이후 같은 위반사항이 적발되었는데 그 위반한 날이 1차 적발된 위반행위가 있기 전인 경우에 관하여
- 영업허가 취소된 후 같은 장소에서 제3자가 동종영업허가신청 가능한지
- 동물판매업자가 반려동물을 영업적으로 번식시켜 영업자 아닌 소비자에게 판매하려는 경우 동물생산업 신고를 하여야 하는지 여부
Panduan ini adalah informasi umum tentang hukum Korea, bukan nasihat hukum untuk kasus Anda. Konsultasikan dengan pengacara atau Korea Legal Aid Corporation (hubungi 132 di Korea).
