Panduan Pembebanan dan Penagihan Biaya Perkara Perdata
Berdasarkan 38 kasus konsultasi · Diperbarui · Diterjemahkan dari naskah asli bahasa Korea.
Pada prinsipnya, pihak yang kalah menanggung biaya perkara. Namun, dalam perkara dengan kekalahan sebagian atau perkara yang melibatkan beberapa pihak, pengadilan dapat menetapkan pihak yang menanggung biaya dan proporsinya secara berbeda. Setelah putusan pembebanan biaya berkekuatan tetap, jumlah penggantian yang konkret ditetapkan melalui prosedur penetapan jumlah biaya perkara. Dalam prosedur ini, pada prinsipnya kewajiban penggantian yang telah ditetapkan tidak dapat diperdebatkan kembali.
Sekilas pandang

Poin penting
- Pada prinsipnya, pihak yang kalah menanggung biaya perkara. Jika suatu pihak kalah sebagian, pengadilan dapat menetapkan proporsi pembebanan biaya tanpa harus menyamakannya dengan perbandingan jumlah yang dituntut dan jumlah yang dikabulkan (Hukum Acara Perdata, Pasal 98 dan Pasal 101 (민사소송법 제98조, 제101조)).
- Jika semua pihak yang berperkara bersama kalah dan amar putusan tidak menetapkan proporsi pembebanan tersendiri atau tanggung jawab tanggung renteng, pada prinsipnya mereka menanggung biaya secara sama rata terhadap pihak lawan (Hukum Acara Perdata, Pasal 102 (민사소송법 제102조)).
- Jika para pihak yang berperkara bersama menggunakan advokat yang sama, pada prinsipnya honorarium advokat dihitung dengan menjumlahkan nilai objek sengketa masing-masing pihak. Namun, jika perkara-perkara yang berdiri sendiri kemudian digabungkan, honorarium dapat dihitung secara terpisah berdasarkan nilai objek sengketa masing-masing perkara sebelum penggabungan, lalu dijumlahkan (Kasus 1 dan 18).
- Honorarium advokat yang dapat ditagih kepada pihak lawan bukan seluruh jumlah yang benar-benar dibayarkan, melainkan jumlah yang diakui sebagai biaya perkara menurut peraturan terkait, dalam batas jumlah berdasarkan perjanjian honorarium (Hukum Acara Perdata, Pasal 109 (민사소송법 제109조); Peraturan tentang Pemasukan Honorarium Advokat dalam Biaya Perkara, Pasal 3 (변호사보수의 소송비용 산입에 관한 규칙 제3조)).
- Biaya yang dikeluarkan untuk menjalankan perkara, seperti biaya pemeriksaan medis berdasarkan perintah pengadilan, pada prinsipnya harus dimintakan penggantiannya melalui prosedur penetapan jumlah biaya perkara, bukan melalui gugatan ganti rugi tersendiri (Kasus 7).
- Jika perkara berakhir bukan melalui putusan, permohonan penetapan pembebanan biaya perkara harus diajukan kepada pengadilan tempat perkara sedang diperiksa ketika perkara tersebut berakhir. Prosedur ini tidak dapat digantikan hanya dengan mengajukan permohonan penetapan jumlah biaya perkara kepada pengadilan tingkat pertama (Hukum Acara Perdata, Pasal 114 (민사소송법 제114조)).
- Prosedur penetapan jumlah biaya perkara merupakan prosedur untuk menentukan jumlah biaya yang harus diganti, bukan untuk menilai kembali keberadaan kewajiban penggantian yang telah ditetapkan dalam putusan pembebanan biaya yang berkekuatan tetap (Hukum Acara Perdata, Pasal 110 (민사소송법 제110조)).
- Hak untuk menuntut penggantian biaya perkara tunduk pada kedaluwarsa. Kasus-kasus yang dirujuk menjelaskan bahwa jangka waktunya adalah 10 tahun untuk hak pihak biasa dan 5 tahun untuk hak negara atau pemerintah daerah, dengan titik awal penghitungan pada tanggal putusan pembebanan biaya berkekuatan tetap (Kasus 16).
Pertanyaan umum
Q. Jika menang dalam perkara, apakah saya dapat memperoleh kembali seluruh biaya advokat yang telah dibayarkan?
Tidak. Honorarium advokat yang diakui sebagai biaya perkara dihitung berdasarkan peraturan terkait, dalam batas jumlah honorarium yang telah dibayarkan atau harus dibayarkan. Anda tidak dapat begitu saja menagih kepada pihak lawan honorarium advokat yang melebihi jumlah yang diperhitungkan sebagai biaya perkara menurut peraturan.
Q. Bagaimana honorarium advokat dihitung jika beberapa orang menggunakan advokat yang sama?
Menurut prinsip yang dijelaskan dalam kasus, kecuali terdapat keadaan khusus, nilai objek sengketa para pihak yang berperkara bersama dan menggunakan advokat yang sama dijumlahkan untuk menghitung honorarium advokat. Namun, cara penghitungannya dapat berbeda jika terdapat keadaan khusus, seperti para pihak yang berperkara bersama pada dasarnya memiliki sedikit hubungan satu sama lain, atau jika perkara-perkara yang berdiri sendiri kemudian digabungkan.
Q. Semua tergugat yang berperkara bersama kalah, tetapi putusan tidak menetapkan proporsi pembebanan biaya. Apa yang terjadi?
Jika amar putusan hanya menyatakan bahwa biaya ditanggung oleh para pihak yang berperkara bersama, tanpa menetapkan proporsi untuk masing-masing pihak atau tanggung jawab tanggung renteng, pada prinsipnya mereka menanggung biaya secara sama rata terhadap pihak lawan. Pembagian biaya di antara para pihak yang berperkara bersama harus diselesaikan berdasarkan kesepakatan tersendiri atau hukum materiil yang berlaku.
Q. Apakah biaya yang saya bayarkan langsung untuk pemeriksaan medis atau pengukuran oleh ahli dapat ditagih sebagai ganti rugi secara terpisah?
Biaya pemeriksaan dan biaya lainnya yang dikeluarkan berdasarkan perintah pemeriksaan ahli dari pengadilan dapat termasuk dalam biaya perkara sebagai biaya pemeriksaan ahli, meskipun dibayarkan langsung tanpa melalui prosedur pembayaran uang muka. Biaya tersebut pada umumnya harus dimintakan penggantiannya melalui prosedur penetapan jumlah biaya perkara, bukan melalui gugatan ganti rugi tersendiri.
Q. Ke mana saya harus mengajukan permohonan biaya perkara jika banding dicabut atau perkara berakhir sebelum putusan?
Jika perkara berakhir tanpa putusan pengadilan, permohonan penetapan pembebanan biaya perkara harus diajukan kepada pengadilan tempat perkara sedang diperiksa ketika perkara tersebut berakhir. Setelah pengadilan itu menetapkan pihak yang menanggung biaya dan jumlahnya, Anda dapat menempuh prosedur untuk meminta penggantian biaya.
Q. Dapatkah saya mengajukan kembali biaya yang terlewat saat mengajukan permohonan penetapan jumlah biaya perkara?
Jika sebagian biaya tidak dicantumkan dalam permohonan tanpa menyatakan bahwa permohonan tersebut hanya mencakup sebagian biaya, lalu penetapan final telah diperoleh, daya mengikat putusan dari penetapan tersebut dapat mencakup seluruh biaya perkara sehingga permohonan tambahan mungkin tidak diizinkan. Karena itu, penting untuk memeriksa seluruh biaya terkait sebelum mengajukan permohonan.
Q. Dapatkah saya menyangkal tanggung jawab untuk menanggung biaya dalam prosedur penetapan jumlah biaya perkara?
Pada prinsipnya, sulit untuk melakukannya. Prosedur penetapan jumlah biaya perkara merupakan prosedur untuk menentukan jumlah biaya yang harus diganti sesuai dengan putusan pembebanan biaya. Karena itu, dalam prosedur tersebut, keberadaan kewajiban untuk mengganti biaya itu sendiri tidak diperiksa dan diputuskan kembali.
Q. Dapatkah saya menagih biaya perkara kepada pihak lawan meskipun sudah lama berlalu sejak jumlahnya ditetapkan?
Hak untuk menuntut penggantian biaya perkara tunduk pada kedaluwarsa. Kasus-kasus yang dirujuk menjelaskan bahwa jangka waktunya adalah 10 tahun untuk hak pihak biasa dan 5 tahun untuk hak negara atau pemerintah daerah. Karena titik awal penghitungan disebut sebagai tanggal ketika putusan pembebanan biaya perkara berkekuatan tetap, Anda perlu memeriksa apakah tuntutan Anda masih dalam batas waktu.
Hukum terkait
- Hukum Acara Perdata, Pasal 66 (민사소송법 제66조)
- Hukum Acara Perdata, Pasal 98 (민사소송법 제98조)
- Hukum Acara Perdata, Pasal 99 (민사소송법 제99조)
- Hukum Acara Perdata, Pasal 101 (민사소송법 제101조)
- Hukum Acara Perdata, Pasal 102 (민사소송법 제102조)
- Hukum Acara Perdata, Pasal 104 (민사소송법 제104조)
- Hukum Acara Perdata, Pasal 105 (민사소송법 제105조)
- Hukum Acara Perdata, Pasal 107 ayat (2) (민사소송법 제107조 제2항)
- Hukum Acara Perdata, Pasal 108 (민사소송법 제108조)
- Hukum Acara Perdata, Pasal 109 (민사소송법 제109조)
- Hukum Acara Perdata, Pasal 110 (민사소송법 제110조)
- Hukum Acara Perdata, Pasal 114 (민사소송법 제114조)
- Hukum Acara Perdata, Pasal 117 (민사소송법 제117조)
- Hukum Acara Perdata, Pasal 118 (민사소송법 제118조)
- Hukum Acara Perdata, Pasal 121 (민사소송법 제121조)
Perhatikan
- Dalam prosedur penetapan jumlah biaya perkara, jenis biaya dan jumlahnya dapat diperdebatkan, tetapi kewajiban penggantian berdasarkan putusan pembebanan biaya yang telah berkekuatan tetap sulit untuk diperdebatkan kembali.
- Jika Anda tidak menyatakan bahwa permohonan biaya perkara hanya mencakup sebagian biaya, biaya yang tidak dicantumkan dapat tidak diperbolehkan untuk diajukan dalam permohonan tambahan di kemudian hari. Karena itu, periksa seluruh pengeluaran sebelum mengajukan permohonan.
- Jika perkara berakhir bukan melalui putusan, atau sebagian tuntutan dicabut atau dikurangi, prosedurnya mungkin berbeda dari permohonan penetapan jumlah biaya perkara pada umumnya. Bergantung pada kasusnya, permohonan penetapan pembebanan biaya tersendiri harus diajukan kepada pengadilan tempat perkara sedang diperiksa ketika perkara berakhir.
Kasus sumber
Panduan ini disusun oleh AI dari kasus konsultasi Korea Legal Aid Corporation berikut (bahasa Korea).
- 수인이 공동으로 변호사선임한 때 변호사보수의 소송비용산입 관계
- 수인을 공동피고로 한 사건의 상대방 부담 변호사보수의 산정
- 소송이 재판에 의하지 않고 완결된 경우 소송비용상환방법
- 채권자가 지출한 소송비용 중 채무자 부담 부분의 확정시기
- 파기환송사건을 다시 상고 시 변호사보수의 소송비용산입 관계
- 패소한 자에 대하여 변호사선임비용을 청구할 수 있는지
- 예납금 이외에 직접 지출한 신체감정비용은 어떻게 받아야 하는지
- 변호사보수에 부과되는 부가가치세가 소송비용에 포함되는지
- 소송비용과 기판력
- 부당제소로 인한 소송비용 지출
- 선정자에 대한 소송비용부담재판
- 항소 범위 감축 시 변호사 보수 산정 기준
- 소송비용확정절차에서 소송비용 상환의무의 존부를 다툴 수 있는지
- 상소심에서 소송비용에 대한 담보제공 신청을 할 수 있는 경우
- 비용 부담을 명받은 무권대리인의 항고기간
- 소송비용액과 소멸시효
- 직권에 의한 소송비용 담보제공 재판에 불복하는 방법
- 일방 당사자가 지출한 변호사보수 중 상대방 공동소송인들이 부담할 변호사보수를 소송비용에 산입할 때 변호사보수액의 산정방법
- 선정당사자에 대한 소송비용 확정 결정
- 일부패소의 경우 소송비용부담의 결정방법
- 소송구조결정의 ‘변호사 보수’에 담보제공명령의 대상인 각 심급별 변호사 보수도 포함되는지
- 소송절차 후 패소한 자의 변호사선임비용 지급 범위
- 파산절차에서 무권대리인의 소송비용 부담 규정이 준용되는지
- 민사소송법 제117조 제1항의 담보제공신청권 행사 자격
- 무권대리인과 소송비용
Panduan ini adalah informasi umum tentang hukum Korea, bukan nasihat hukum untuk kasus Anda. Konsultasikan dengan pengacara atau Korea Legal Aid Corporation (hubungi 132 di Korea).
