LegalPost

Panduan Tuntutan Ganti Rugi atas Kerugian Konsumen

Berdasarkan 26 kasus konsultasi · Diperbarui · Diterjemahkan dari naskah asli bahasa Korea.

Untuk memperoleh ganti rugi atas kerugian konsumen, fakta yang perlu dibuktikan bergantung pada pokok persoalan, seperti kepalsuan iklan, cacat produk, dan hubungan sebab akibat antara kerugian dan tindakan yang menimbulkannya. Namun, dalam perkara yang sulit dibuktikan konsumen secara ilmiah atau teknis, seperti cacat produk, beban pembuktian dapat diringankan apabila fakta tertentu telah dipastikan.

Sekilas pandang

Pihak terkait → Konsumen → Produsen → Konsumen mengalami kerugian → Apakah iklan secara objektif menyesatkan? → Ya • UU Kewajaran Label dan Iklan Pasal 3 ayat (1) angka 1 → Ganti rugi dapat dipertimbangkan → Tidak → Apakah produk berkualitas atau berkinerja di bawah kewajaran, meski digunakan normal? → Jalur ini belum cukup terbukti → Ya → Apakah produsen membuktikan penyebab lain? → Nilai kesan keseluruhan bagi konsumen dengan kewaspadaan normal → Periksa kesan iklan secara keseluruhan → Pastikan kualitas atau kinerja sewajarnya dan penggunaan normal → Periksa kondisi produk dan cara penggunaan → Lewatnya masa pakai tidak otomatis menghapus tanggung jawab → Periksa kemungkinan penyebab lain

Poin penting

  • Apakah suatu iklan palsu atau menyesatkan dinilai secara objektif berdasarkan kesan keseluruhan dan akhir yang diterima konsumen dengan tingkat kewaspadaan normal (Undang-Undang tentang Kewajaran Label dan Iklan, Pasal 3 ayat (1) angka 1 (표시·광고의 공정화에 관한 법률 제3조 제1항 제1호), kasus 5, 14, dan 24).
  • Meskipun seseorang bertransaksi setelah melihat iklan, penentuan hak atas ganti rugi harus mempertimbangkan apakah iklan tersebut tidak sesuai fakta atau sangat dilebih-lebihkan, serta apakah iklan berisiko menyesatkan konsumen (kasus 5 dan 14).
  • Dalam perkara kerugian akibat cacat produk, jika konsumen membuktikan fakta yang menunjukkan bahwa produk tidak memiliki kualitas atau kinerja yang sewajarnya, serta bahwa kerugian terjadi meskipun produk digunakan sesuai cara penggunaan normal, cacat dan hubungan sebab akibat dapat dianggap ada apabila pihak produsen tidak dapat membuktikan adanya penyebab lain (kasus 2 dan 8).
  • Fakta bahwa masa pakai produk telah lewat tidak dengan sendirinya menghapus tanggung jawab produsen untuk menjamin keamanan produk. Namun, persoalan yang perlu dipertimbangkan mencakup apakah produk digunakan secara normal dan apakah ada penyebab lain dari kebakaran atau kecelakaan tersebut (kasus 9 dan 19).
  • Pengalihan status sebagai pembeli unit yang dialokasikan tidak dengan sendirinya memindahkan hak pembeli semula untuk menuntut ganti rugi atas iklan palsu atau menyesatkan. Mungkin diperlukan keadaan khusus yang menunjukkan bahwa penerima pengalihan menderita kerugian akibat iklan tersebut (kasus 4).
  • Meskipun pihak yang dirugikan turut lalai sehingga menimbulkan atau memperbesar kerugian, dalam kontrak yang jumlah ganti ruginya telah ditentukan sebelumnya, persoalannya dapat berupa pengurangan jumlah ganti rugi yang diperjanjikan dengan mempertimbangkan berbagai keadaan, bukan pengurangan ganti rugi karena kelalaian pihak yang dirugikan (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 398 ayat (2) (민법 제398조 제2항), kasus 15).
  • Tanggung jawab negara untuk membayar ganti rugi tidak diakui hanya karena badan pengatur tidak menggunakan kewenangannya. Kriterianya adalah apakah, dalam keadaan konkret, keputusan untuk tidak menggunakan kewenangan tersebut secara nyata telah kehilangan kewajaran (kasus 3).

Pertanyaan umum

Q. Jika isi iklan berbeda dari kenyataan, apakah saya dapat menuntut ganti rugi?

Jika iklan tidak sesuai dengan fakta atau terlalu melebih-lebihkan fakta sehingga berisiko menyesatkan konsumen dan mengganggu ketertiban perdagangan yang adil, iklan tersebut dapat dianggap sebagai iklan palsu atau menyesatkan. Penilaiannya biasanya dilakukan secara objektif dengan melihat kesan keseluruhan yang diterima konsumen dengan tingkat kewaspadaan normal.

Kasus 5, Kasus 14, Kasus 24

Q. Saya mengalami kerugian saat menggunakan produk secara normal. Apakah saya harus membuktikan langsung adanya cacat?

Jika sulit membuktikan secara ilmiah atau teknis adanya cacat tertentu dan hubungan sebab akibatnya, konsumen dapat membuktikan fakta bahwa produk tidak memiliki kualitas atau kinerja yang sewajarnya dimiliki, serta bahwa kerugian terjadi meskipun produk digunakan sesuai cara penggunaan normal. Jika pihak produsen tidak dapat membuktikan adanya penyebab lain, hubungan sebab akibat antara cacat dan kerugian dapat dianggap ada.

Kasus 2, Kasus 8

Q. Jika masa pakai peralatan rumah tangga telah lewat, apakah produsen tidak dapat dimintai pertanggungjawaban?

Lewatnya masa pakai suatu produk tidak serta-merta menghapus kewajiban produsen untuk menjamin keamanan produk. Perlu pula dipertimbangkan apakah kecelakaan terjadi saat produk digunakan secara normal dan apakah ada penyebab lain yang menimbulkan kecelakaan tersebut.

Kasus 9, Kasus 19

Q. Saya membeli apartemen karena percaya pada iklan penjualan, tetapi fasilitas yang diiklankan tidak dibangun. Apakah saya dapat memperoleh ganti rugi?

Jika iklan menyatakan bahwa suatu fasilitas akan dibangun padahal rencana pembangunannya belum dipastikan, atau memuat iklan lain yang tidak sesuai fakta atau sangat dilebih-lebihkan, tanggung jawab ganti rugi dapat menjadi persoalan. Risiko iklan menyesatkan konsumen dinilai berdasarkan kesan keseluruhan yang diterima konsumen pada umumnya.

Kasus 5, Kasus 14

Q. Jika saya menerima pengalihan status sebagai pembeli unit apartemen yang diiklankan secara palsu atau menyesatkan, apakah hak untuk menuntut ganti rugi juga ikut beralih?

Pengalihan status sebagai pembeli unit yang dialokasikan tidak dengan sendirinya memindahkan hak pembeli semula untuk menuntut ganti rugi atas perbuatan melawan hukum. Penerima pengalihan dapat mengajukan tuntutan jika terdapat keadaan khusus, misalnya ia mengalami kerugian secara langsung karena mempercayai iklan palsu atau menyesatkan dan menerima pengalihan status dengan harga yang telah dinaikkan akibat iklan tersebut.

Kasus 4

Q. Apa yang perlu dipertimbangkan untuk meminta pertanggungjawaban produsen karena desain produk berbahaya?

Cacat desain dapat diakui jika desain alternatif yang wajar dapat mencegah kecelakaan atau mengurangi risiko, tetapi tidak diterapkan sehingga produk menjadi tidak aman. Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan secara menyeluruh karakteristik dan kegunaan produk, risiko yang dapat diperkirakan, kemungkinan menghindari risiko, serta kelayakan dan biaya ekonomis desain alternatif.

Kasus 10

Q. Jika penggunaan produk dan diagnosis penyakit sama-sama terbukti, apakah hubungan sebab akibat juga diakui?

Fakta bahwa seseorang terpapar produk atau zat dan kemudian menderita penyakit tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa penyakit orang tersebut disebabkan oleh paparan itu. Jenis penyakit, faktor penyebab lain, dan keadaan konkret lainnya perlu ditelaah. Sebagai contoh, terdapat putusan yang tidak mengakui hubungan sebab akibat antara merokok dan jenis kanker paru-paru tertentu.

Kasus 6, Kasus 13

Q. Jika muatan rusak selama pengangkutan atau penumpang terluka, apakah saya dapat menuntut ganti rugi dari pihak pengangkut?

Jika muatan rusak selama pengangkutan kereta api, kelalaian pihak pengangkut pada awalnya dianggap ada. Pihak pengangkut akan sulit dibebaskan dari tanggung jawab ganti rugi jika tidak dapat membuktikan bahwa ia telah melakukan kehati-hatian yang semestinya. Jika penumpang terluka di dalam kereta, tanggung jawab pihak pengangkut juga dapat menjadi persoalan apabila ia tidak dapat membuktikan bahwa telah melakukan kehati-hatian yang diperlukan untuk menjaga keselamatan penumpang.

Kasus 17, Kasus 23

Hukum terkait

  • Undang-Undang tentang Pengaturan Monopoli dan Perdagangan yang Adil, Pasal 23 ayat (1) angka 3 (독점규제 및 공정거래에 관한 법률 제23조 제1항 제3호)
  • Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Pengaturan Monopoli dan Perdagangan yang Adil, Pasal 36 ayat (1), Lampiran 1-2 angka 4 huruf (a) (독점규제 및 공정거래에 관한 법률 시행령 제36조 제1항 [별표 1의2] 제4호 (가)목)
  • Undang-Undang tentang Kewajaran Label dan Iklan, Pasal 3 ayat (1) angka 1 (표시·광고의 공정화에 관한 법률 제3조 제1항 제1호)
  • Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Kewajaran Label dan Iklan, Pasal 3 ayat (1) (표시·광고의 공정화에 관한 법률 시행령 제3조 제1항)
  • Undang-Undang Lama tentang Kewajaran Label dan Iklan (구 표시·광고의 공정화에 관한 법률)
  • Undang-Undang Lama tentang Farmasi (구 약사법)
  • Undang-Undang Dasar Konsumen (소비자기본법)
  • Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Pasal 18 ayat (1) angka 5 (소비자보호법 제18조 제1항 제5호)
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 398 ayat (2) (민법 제398조 제2항)
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 750 (민법 제750조)
  • Undang-Undang Hak Cipta (저작권법)

Perhatikan

  • Hukum dan kriteria penilaian yang diterapkan berbeda-beda pada setiap kasus. Karena itu, pokok persoalan perlu dibedakan sesuai jenis kerugiannya, seperti cacat produk, iklan palsu, atau kecelakaan dalam pengangkutan.
  • Meskipun beban pembuktian konsumen dapat diringankan, konsumen tetap harus membuktikan fakta yang menunjukkan adanya masalah kualitas atau kinerja produk, penggunaan produk secara normal, dan terjadinya kerugian.
  • Memastikan adanya masalah pada iklan atau produk saja mungkin tidak cukup. Hubungan sebab akibat antara kerugian nyata dan tindakan bermasalah tersebut serta pihak yang memiliki hak untuk mengajukan tuntutan juga perlu diperiksa.
  • Kasus-kasus yang dirujuk tidak mencantumkan tenggat pengajuan tuntutan atau jangka waktu kedaluwarsa, sehingga tenggat tersebut tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan panduan ini.

Kasus sumber

Panduan ini disusun oleh AI dari kasus konsultasi Korea Legal Aid Corporation berikut (bahasa Korea).

  1. 광고 및 행사가 부당한 이익에 의한 유인행위에 해당하지 않는지
  2. 소비자가 제조업자에게 일반불법행위책임을 물을 때의 입증정도
  3. 석면이 함유된 베이비파우더를 구입·사용한 영·유아와 부모들이 국가를 상대로 식품의약품안전청장 등이 규제권한을 행사하지 않음으로...
  4. 허위·과장광고로 인한 손해배상청구권을 가지고 있던 아파트 수분양자가 수분양자의 지위를 제3자에게 양도한 경우 양수인이 당연히 ...
  5. 건설회사의 허위 분양광고를 보고 아파트 분양을 받은 경우에 건설회사가 손해배상책임을 부담하는지
  6. 갑, 을의 흡연과 폐암 발병 사이에 인과관계가 인정되는지
  7. 분양받은 아파트의 입주가 지연되자 수분양자 갑이 아파트를 신축·분양하는 을 주식회사를 상대로 입주지연에 따른 지연손해금 지급을...
  8. 소비자가 제조업자 측에게 민법상 일반 불법행위책임으로 손해배상을 청구하는 경우, 증명책임의 분배
  9. 내구연한이 경과한 냉장고에서 화재가 발생한 경우 제조회사에 대한 손해배상이 가능한지
  10. 자동변속기가 장착된 차량의 급발진사고에서 대체설계 미채용에 의한 설계상의 결함 유무를 판단하는 기준
  11. 등록 없이 소비자보호법 제18조 제1항 제5호 소정의 소비자단체의 업무를 한 것에 해당하는지
  12. 대형백화점에서의 이른바 변칙세일
  13. 베트남전 참전군인들이 외국법인 등에 의해 제조되어 베트남전에서 살포된 고엽제 때문에 염소성여드름 등 질병이 발생하였다며 을 법...
  14. ‘표시·광고의 공정화에 관한 법률’ 제3조 제1항 제1호가 규정하는 ‘허위·과장의 광고’의 의미 및 판단 기준
  15. 채무자의 채무불이행으로 인한 손해배상액이 예정되어 있는데 손해의 발생 및 확대에 채권자에게도 과실이 있는 경우, 민법 제398...
  16. 텔레비전 방송보도의 내용이 특정인의 명예를 훼손하는 내용을 담고 있는지 여부에 관한 판단기준
  17. 열차의 창으로 유리조각이 날아 들어와 승객이 상해를 입은 경우의 운송인의 손해배상책임
  18. 수급인이 신축한 건물에 하자가 있는 경우, 도급인의 위자료 인정 가부
  19. 제조상의 결함을 인정되는지
  20. 저작권법상 공연권 침해로 손해배상책임이 발생하기 위한 요건
  21. 차장이 열차 출발전에 승강구의 문을 폐쇄하거나 열차 진행중 승강구에 매달려 가는 사람을 차안으로 들여 보내는 등의 조치를 다하...
  22. 종묘업자가 생산한 씨앗에 하자가 있는지의 판단 기준
  23. 철도편으로 탁송한 화물이 훼손된 경우에 철도운송인의 과실추정과 손해배상책임
  24. 광고가 일반 소비자를 대상으로 하는 경우 소비자를 오인시킬 우려가 있는지 여부의 판단기준
  25. 근로자의 사망으로 인한 손해배상 청구사건의 손실배상액 산정에 있어서는 피해자의 수익손실액에서 이미 지급받은 유족보상금은 공제하...

Panduan ini adalah informasi umum tentang hukum Korea, bukan nasihat hukum untuk kasus Anda. Konsultasikan dengan pengacara atau Korea Legal Aid Corporation (hubungi 132 di Korea).