Hal-Hal Lain dalam Pendaftaran Hubungan Keluarga: Panduan tentang Sertifikat, Koreksi, dan Pembentukan Register
Berdasarkan 12 kasus konsultasi · Diperbarui · Diterjemahkan dari naskah asli bahasa Korea.
Penerbitan sertifikat register hubungan keluarga, koreksi dan penulisan ulang catatan, serta pembentukan register hubungan keluarga bergantung pada alasan dan prosedurnya. Secara khusus, perlu diperiksa cakupan keterangan dalam sertifikat umum dan terperinci, alasan koreksi diperlukan, serta dokumen yang mendukungnya.
Sekilas pandang

Poin penting
- Selain orang yang bersangkutan, pasangan, kerabat sedarah garis lurus, dan saudara kandung juga dapat meminta penerbitan sertifikat register hubungan keluarga (Undang-Undang tentang Pendaftaran Hubungan Keluarga, dll., Pasal 14 ayat (1) (가족관계의 등록 등에 관한 법률 제14조 제1항)).
- Sertifikat umum terutama mencantumkan informasi wajib seperti status pribadi saat ini, sedangkan perceraian atau pemutusan hubungan orang tua-anak dapat dicantumkan dalam sertifikat terperinci terkait (Undang-Undang tentang Pendaftaran Hubungan Keluarga, dll., Pasal 15 (가족관계의 등록 등에 관한 법률 제15조)).
- Nama atau nama asal klan yang tercatat dalam register secara tidak sesuai dengan fakta dapat dikoreksi dengan mengajukan permohonan setelah memperoleh izin dari pengadilan keluarga yang berwenang atas tempat dasar pendaftaran (Undang-Undang tentang Pendaftaran Hubungan Keluarga, dll., Pasal 104 (가족관계의 등록 등에 관한 법률 제104조)).
- Silsilah keluarga dapat menjadi bukti untuk mendukung keterangan mengenai hubungan darah, kecuali terdapat keadaan khusus yang menunjukkan bahwa silsilah tersebut telah direkayasa (Putusan Mahkamah Agung tanggal 4 Juli 2000, perkara 2000스2, dan lain-lain (대법원 2000. 7. 4.자 2000스2 결정 등)).
- Penulisan ulang register setelah koreksi akibat perkawinan tidak sah menjadi persoalan apabila mempertahankan alasan koreksi tersebut akan sangat tidak adil bagi pihak yang berkepentingan. Dalam contoh kasus, persyaratannya mencakup perkawinan tidak sah akibat tindak pidana dan dokumen yang membuktikan hal tersebut.
- Orang asing dewasa yang berada di Korea Selatan juga dapat menjadi saksi pendaftaran perkawinan. Kedewasaan dinilai berdasarkan hukum negara asal saksi (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 812 ayat (2) (민법 제812조 제2항); Undang-Undang Hukum Perdata Internasional, Pasal 13 (국제사법 제13조)).
- Perubahan status pribadi yang terjadi di luar negeri mungkin sulit dicantumkan dalam register pasangan yang merupakan warga negara Korea melalui pelaporan biasa. Namun, dalam keadaan luar biasa, prosedur permohonan izin pengadilan untuk mengoreksi register dapat dipertimbangkan.
- Pembentukan register bagi pembelot dari Korea Utara atau orang yang terlewat dalam proses penulisan ulang buku rumah tangga atau register sebelumnya tunduk pada kriteria dan prosedur tersendiri yang berbeda dari koreksi biasa.
Pertanyaan umum
Q. Apakah fakta bahwa saya pernah bercerai tercantum dalam sertifikat hubungan keluarga?
Menurut contoh kasus, sertifikat hubungan keluarga mencantumkan pasangan saat ini serta orang tua dan anak dengan pemohon sebagai pusatnya, sehingga fakta perceraian tidak terlihat. Pada sertifikat hubungan perkawinan, keterangan perceraian dapat dicantumkan dalam sertifikat terperinci, sedangkan sertifikat umum mencantumkan status perkawinan saat ini.
Q. Dapatkah saudara kandung memperoleh sertifikat hubungan keluarga saya?
Undang-Undang tentang Pendaftaran Hubungan Keluarga, dll. mengakui hak untuk meminta penerbitan sertifikat bagi orang yang bersangkutan, pasangan, kerabat sedarah garis lurus, serta saudara kandung. Namun, apabila orang yang bersangkutan perlu memperoleh sertifikat melalui saudara kandung, ia dapat memberikan kuasa. Contoh kasus juga membahas cakupan orang yang dapat memperoleh sertifikat dan persoalan perlindungan informasi pribadi.
Q. Bolehkah teman saya yang warga negara asing menjadi saksi dalam pendaftaran perkawinan?
Warga negara asing yang telah dewasa dan berada di Korea Selatan dapat menjadi saksi, selama bukan salah satu pihak dalam perkawinan. Kedewasaan saksi warga negara asing dinilai berdasarkan hukum negara asalnya pada saat pencatatan perkawinan. Contoh kasus menjelaskan bahwa sebaiknya nama, tanggal lahir, dan kewarganegaraan saksi dicantumkan dalam formulir pendaftaran.
Q. Bagaimana cara memperbaiki nama orang tua atau nama asal klan yang salah dicatat dalam register hubungan keluarga?
Jika catatan dalam register berbeda dari fakta karena kekeliruan atau kelalaian, permohonan koreksi dapat diajukan dengan memperoleh izin dari pengadilan keluarga yang berwenang atas tempat dasar pendaftaran. Untuk koreksi nama asal klan (본), pengadilan akan memeriksa dokumen yang diajukan dan memutuskan apakah akan memberikan izin. Silsilah keluarga juga dapat menjadi bahan pendukung hubungan darah, kecuali terdapat keadaan khusus yang menunjukkan bahwa silsilah tersebut telah direkayasa.
Q. Jika pasangan saya yang warga negara asing mengubah nama keluarga di luar negeri, apakah register pasangan saya yang warga negara Korea langsung berubah?
Contoh kasus menjelaskan bahwa perubahan nama keluarga akibat pemutusan hubungan orang tua-anak yang terjadi di luar negeri tidak dianggap sebagai perbuatan terkait status pribadi yang dapat dilaporkan kepada kantor pencatatan di Korea Selatan. Karena itu, perubahan tersebut sulit langsung dicantumkan dalam register pasangan. Namun, dalam keadaan luar biasa ketika perubahan tidak dapat dicantumkan melalui pelaporan biasa, permohonan izin untuk mengoreksi register dapat dipertimbangkan. Pengadilan akan memutuskan apakah izin diberikan setelah memeriksa dokumen.
Q. Dapatkah register hubungan keluarga yang dikoreksi akibat perkawinan tidak sah ditulis ulang?
Contoh kasus menyebutkan bahwa apabila penyebab perkawinan tidak sah adalah tindak pidana yang dilakukan oleh salah satu pihak atau pihak ketiga, register dapat ditulis ulang, dan pemohon harus mengajukan putusan yang menyatakan perkawinan tidak sah serta dokumen yang membuktikan tindak pidana tersebut. Contoh kasus menjelaskan bahwa jika permohonan penulisan ulang ditolak, penolakan itu tidak dapat digugat melalui prosedur keberatan berdasarkan Undang-Undang tentang Pendaftaran Hubungan Keluarga, dll. Oleh karena itu, persyaratan dan dokumen perlu diperiksa sebelum mengajukan permohonan.
Q. Bagaimana pembelot dari Korea Utara membentuk register hubungan keluarga?
Menurut contoh kasus, permohonan izin pembentukan register hubungan keluarga diajukan dengan Menteri Unifikasi sebagai pemohon dan orang yang dilindungi sebagai subjek perkara. Cara pendaftaran dapat berbeda antara orang yang dilindungi tanpa anggota keluarga dan orang yang dilindungi bersama keluarganya. Jika terdapat pasangan yang tinggal di Korea Utara, hal-hal terkait pasangan tersebut juga dicatat.
Q. Dapatkah orang yang terlewat saat register hubungan keluarga dibuat ulang mengajukan pembentukan register?
Contoh kasus menjelaskan bahwa pembentukan register hubungan keluarga diperlukan bagi orang yang tidak tercantum dalam proses penulisan ulang karena tidak melapor dalam jangka waktu yang ditetapkan, meskipun telah menerima pemberitahuan untuk melapor setelah dokumen terkait buku rumah tangga atau register hubungan keluarga hilang akibat kebakaran atau sebab lainnya. Kriteria pembentukan tersendiri juga berlaku bagi orang yang sebelumnya memiliki buku rumah tangga dengan tempat asal tercatat di wilayah utara Garis Demarkasi Militer. Register tidak dapat dibentuk bagi orang yang telah meninggal.
Hukum terkait
- Undang-Undang tentang Pendaftaran Hubungan Keluarga, dll., Pasal 9 (가족관계의 등록 등에 관한 법률 제9조)
- Undang-Undang tentang Pendaftaran Hubungan Keluarga, dll., Pasal 11 ayat (2) (가족관계의 등록 등에 관한 법률 제11조 제2항)
- Undang-Undang tentang Pendaftaran Hubungan Keluarga, dll., Pasal 14 ayat (1) (가족관계의 등록 등에 관한 법률 제14조 제1항)
- Undang-Undang tentang Pendaftaran Hubungan Keluarga, dll., Pasal 15 ayat (1), (3), dan (4) (가족관계의 등록 등에 관한 법률 제15조 제1항·제3항·제4항)
- Undang-Undang tentang Pendaftaran Hubungan Keluarga, dll., Pasal 18 (가족관계의 등록 등에 관한 법률 제18조)
- Undang-Undang tentang Pendaftaran Hubungan Keluarga, dll., Pasal 28 (가족관계의 등록 등에 관한 법률 제28조)
- Undang-Undang tentang Pendaftaran Hubungan Keluarga, dll., Pasal 61 angka 1 (가족관계의 등록 등에 관한 법률 제61조 제1호)
- Undang-Undang tentang Pendaftaran Hubungan Keluarga, dll., Pasal 71 angka 1 (가족관계의 등록 등에 관한 법률 제71조 제1호)
- Undang-Undang tentang Pendaftaran Hubungan Keluarga, dll., Pasal 104 (가족관계의 등록 등에 관한 법률 제104조)
- Undang-Undang tentang Pendaftaran Hubungan Keluarga, dll., Pasal 107 (가족관계의 등록 등에 관한 법률 제107조)
- Undang-Undang tentang Pendaftaran Hubungan Keluarga, dll., Pasal 109 (가족관계의 등록 등에 관한 법률 제109조)
- Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Pendaftaran Hubungan Keluarga, dll., Pasal 4 (가족관계의 등록 등에 관한 규칙 제4조)
- Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Pendaftaran Hubungan Keluarga, dll., Pasal 17 ayat (2) angka 3 (가족관계의 등록 등에 관한 규칙 제17조 제2항 제3호)
- Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Pendaftaran Hubungan Keluarga, dll., Pasal 54 (가족관계의 등록 등에 관한 규칙 제54조)
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 812 ayat (2) (민법 제812조 제2항)
Perhatikan
- Isi sertifikat umum dan sertifikat terperinci dapat berbeda meskipun jenis sertifikatnya sama. Karena itu, pastikan jenis sertifikat yang diminta oleh pihak penerima.
- Koreksi register adalah prosedur untuk memperbaiki kekeliruan atau kelalaian dalam catatan yang sudah ada. Perubahan status pribadi yang terjadi kemudian pada prinsipnya dapat berbeda dari alasan untuk mengoreksi catatan.
- Pengadilan memutuskan apakah akan memberikan izin untuk koreksi atau penulisan ulang setelah memeriksa permohonan dan dokumen pendukung. Karena itu, hasilnya tidak selalu sama hanya karena dokumen seperti silsilah keluarga telah diajukan.
- Pembelot dari Korea Utara, orang yang terkait dengan wilayah di utara Garis Demarkasi Militer, dan orang yang terlewat dalam proses penulisan ulang perlu memeriksa prosedur dan persyaratan khusus untuk pembentukan register yang dijelaskan dalam setiap contoh kasus.
Kasus sumber
Panduan ini disusun oleh AI dari kasus konsultasi Korea Legal Aid Corporation berikut (bahasa Korea).
- 형제자매의 가족관계등록부 등의 기록사항에 관한 증명서 교부청구권
- 가족관계등록부 재작성 불승인에 대한 불복 가부
- 족보의 증명력은 어떻게 되는지
- 외국인 배우자가 외국에서 외국인 양모와 파양하여 성(姓)이 변경된 경우에, 한국인 배우자의 가족관계등록부에 변경된 외국인 배우...
- 이혼한 사실도 가족관계증명서에 기재가 되는지
- 증인을 필요로 하는 가족관계등록신고사건에 있어서 외국인도 증인이 될 수 있는지 여부
- 군사분계선 이북지역을 본적지로 종전의 호적을 가졌던 사람의 가족관계등록창설
- 2016.11.30.시행된 가족관계등록법에 따른 증명서의 기재사항
- 북한이탈주민의 가족관계등록창설
- 북한이탈주민의 가족관계등록창설(2)
- 가족관계등록부 재작성시 등에 빠진 사람의 가족관계등록창설
- 부모성명의 정정
Panduan ini adalah informasi umum tentang hukum Korea, bukan nasihat hukum untuk kasus Anda. Konsultasikan dengan pengacara atau Korea Legal Aid Corporation (hubungi 132 di Korea).
