LegalPost

Panduan Konsumen tentang Transaksi Cicilan, Penjualan Langsung, dan Kartu Kredit

Berdasarkan 42 kasus konsultasi · Diperbarui · Diterjemahkan dari naskah asli bahasa Korea.

Kontrak cicilan dan penjualan langsung dapat dibatalkan dalam jangka waktu yang ditentukan, tetapi hak tersebut dapat dibatasi bergantung pada tujuan transaksi, jenis barang, dan kondisi penggunaan barang. Tanggung jawab atas penyalahgunaan kartu kredit dan pengembalian dana dalam transaksi cicilan prabayar juga dapat berbeda bergantung pada ada atau tidaknya tanda tangan, kelalaian pemegang kartu, dan pengalihan usaha.

Sekilas pandang

Pihak terkait → Konsumen → Penjual atau pelaku usaha → Penyedia kredit atau penerbit kartu → Membeli barang secara cicilan atau penjualan langsung dan ingin membatalkan → Apakah cicilan untuk kegiatan komersial? → Ya — Pasal 3 UU Transaksi Angsuran → UU Transaksi Angsuran mungkin tidak berlaku untuk cicilan bertujuan komersial → Tidak → Masih dalam tenggat pembatalan 7 hari untuk cicilan atau 14 hari untuk penjualan langsung? → Ya — Pasal 8 UU Transaksi Angsuran atau Pasal 8 UU Penjualan Langsung → Barang rusak karena konsumen, telah digunakan, atau nilainya turun signifikan? → Ya → Pembatalan pada prinsipnya dapat dilakukan → Periksa awal tenggat → Cek tanggal kontrak diterima; untuk cicilan, jika barang datang lebih lambat, hitung sejak barang diterima → Kirim pemberitahuan tertulis → Sampaikan keinginan membatalkan kepada penjual dalam tenggat → Jika kartu hilang atau dicuri → Segera…

Poin penting

  • Pada prinsipnya, jangka waktu untuk membatalkan pesanan dalam transaksi cicilan adalah 7 hari sejak tanggal kontrak diterima. Jika barang diserahkan lebih lambat, jangka waktu dihitung sejak barang diterima (Undang-Undang tentang Transaksi Angsuran, Pasal 8 (할부거래에 관한 법률 제8조)).
  • Kontrak penjualan langsung pada prinsipnya dapat dibatalkan dalam waktu 14 hari sejak tanggal kontrak diterima. Jika kontrak tidak diberikan atau alamat penjual tidak diketahui, jangka waktu dapat dihitung sejak tanggal alamat tersebut diketahui atau seharusnya dapat diketahui (Undang-Undang tentang Penjualan Langsung dan Sebagainya, Pasal 8 (방문판매 등에 관한 법률 제8조)).
  • Pembatalan pesanan dapat dibatasi jika terdapat alasan yang ditetapkan undang-undang, seperti barang rusak karena tanggung jawab konsumen atau nilainya berkurang secara signifikan.
  • Undang-Undang tentang Transaksi Angsuran mungkin tidak berlaku pada kontrak cicilan yang bertujuan untuk kegiatan komersial, seperti pembelian barang untuk keperluan usaha (Undang-Undang tentang Transaksi Angsuran, Pasal 3 (할부거래에 관한 법률 제3조)).
  • Jika pelaku usaha transaksi cicilan prabayar mengalihkan seluruh usahanya, perusahaan penerima pengalihan mengambil alih hak dan kewajiban berdasarkan kontrak, termasuk kewajiban membayar pengembalian dana atas pembatalan kontrak. Perjanjian yang mengesampingkan hal ini tidak berlaku (Undang-Undang tentang Transaksi Angsuran, Pasal 22 ayat (1) (할부거래에 관한 법률 제22조 제1항); Putusan Mahkamah Agung Korea, 14 Januari 2016, No. 2015다50200).
  • Ganti rugi atas penyalahgunaan kartu yang hilang atau dicuri dapat berbeda bergantung pada keadaan menurut syarat yang berlaku, seperti kartu tanpa tanda tangan, keterlambatan pelaporan, dan kelalaian pemegang kartu. Jika mengetahui kartu hilang, segera laporkan. Jika Anda menyatakan tidak lalai, periksa bukti yang dapat mendukung hal tersebut.
  • Menolak pembayaran atau menawarkan harga yang lebih menguntungkan kepada pembayar tunai dengan alasan pembayaran menggunakan kartu kredit dapat dilarang (Undang-Undang tentang Usaha Keuangan Khusus, Pasal 19 ayat (1) (여신전문금융업법 제19조 제1항)).

Pertanyaan umum

Q. Dalam berapa hari barang yang dibeli dengan cicilan dapat dibatalkan?

Menurut contoh kasus, pembatalan dapat dilakukan dalam waktu 7 hari sejak tanggal kontrak diterima. Jika barang diterima kemudian, jangka waktu dapat dihitung sejak tanggal barang diterima. Namun, pembatalan dapat dibatasi apabila barang termasuk dalam pengecualian yang ditetapkan undang-undang, seperti barang yang rusak atau telah digunakan. Pernyataan tertulis mengenai keinginan untuk membatalkan harus dikirim kepada penjual dalam jangka waktu tersebut.

Kasus 1

Q. Saya ingin mengembalikan buku yang dibeli melalui penjualan langsung, tetapi penjual tidak dapat dihubungi.

Pada prinsipnya, kontrak penjualan langsung dapat dibatalkan dalam waktu 14 hari sejak tanggal kontrak diterima. Jika kontrak tidak diterima atau pembatalan tidak dapat dilakukan karena alamat penjual tidak diketahui, jangka waktu dapat dihitung sejak tanggal alamat tersebut diketahui atau seharusnya dapat diketahui. Contoh kasus menjelaskan bahwa pemberitahuan pembatalan dapat dikirim secara tertulis.

Kasus 2, Kasus 22

Q. Saya membeli barang secara cicilan untuk usaha toko. Dapatkah saya membatalkannya jika berubah pikiran?

Contoh kasus menjelaskan bahwa pembelian lemari es yang diperlukan untuk menjalankan usaha restoran merupakan kontrak cicilan dengan tujuan kegiatan komersial, sehingga sulit memperoleh perlindungan berdasarkan Undang-Undang tentang Transaksi Angsuran. Penerapan undang-undang dapat berbeda bergantung pada apakah tujuan pembelian berkaitan dengan kegiatan usaha.

Kasus 14

Q. Kontrak jual beli barang telah dibatalkan. Apakah saya masih harus membayar cicilan kartu kredit?

Dalam kontrak cicilan tidak langsung, jika terdapat alasan yang menyebabkan kontrak jual beli menjadi tidak sah, dibatalkan, atau diakhiri, pembeli dapat menggunakan alasan tersebut untuk menolak membayar cicilan kepada penyedia kredit. Contoh kasus menjelaskan bahwa penolakan tersebut baru dapat diajukan terhadap penyedia kredit setelah pernyataan penolakan pembayaran diterima olehnya.

Kasus 19

Q. Jika perusahaan layanan kedukaan prabayar diambil alih perusahaan lain, siapa yang membayar pengembalian dana atas pembatalan kontrak?

Jika pelaku usaha transaksi cicilan prabayar mengalihkan seluruh usahanya, perusahaan penerima pengalihan mengambil alih hak dan kewajiban berdasarkan kontrak, termasuk kewajiban membayar pengembalian dana atas pembatalan kontrak. Contoh kasus menjelaskan bahwa pengalihan kewajiban kepada konsumen tidak dapat dikesampingkan, meskipun dalam perjanjian pengalihan disepakati bahwa tanggung jawab pengembalian dana tetap berada pada perusahaan lama.

Kasus 6, Kasus 10, Kasus 15

Q. Kartu yang belum saya tanda tangani dicuri dan disalahgunakan. Apakah saya bisa mendapat ganti rugi?

Kartu tanpa tanda tangan dapat menjadi alasan tidak diberikannya ganti rugi berdasarkan syarat baku, sebagaimana disebutkan dalam contoh kasus. Namun, terdapat pula putusan pengadilan yang menyatakan bahwa klausul yang membebankan seluruh tanggung jawab kepada pemegang kartu dapat menjadi tidak sah, meskipun pemegang kartu tidak lalai dalam hal pencurian kartu atau kebocoran kata sandi. Karena itu, syarat yang berlaku dan ada atau tidaknya kelalaian konkret perlu diperiksa.

Kasus 3, Kasus 21, Kasus 23

Q. Informasi pribadi saya bocor dan terjadi pembayaran kartu yang tidak saya kenal. Apakah saya harus membayarnya?

Menurut contoh kasus, perusahaan kartu kredit bertanggung jawab atas penggunaan informasi kartu yang diperoleh dengan cara tidak sah, seperti melalui peretasan atau kebocoran informasi oleh orang dalam. Namun, tanggung jawabnya dapat berbeda jika pemegang kartu bertindak dengan sengaja atau sangat lalai. Karena itu, keadaan terkait pengelolaan informasi pribadi atau langkah pengamanan yang Anda lakukan perlu diperiksa.

Kasus 12

Q. Bolehkah penjual memberi diskon jika dibayar tunai dan mengenakan harga lebih tinggi untuk pembayaran dengan kartu?

Contoh kasus menjelaskan bahwa tindakan yang merugikan pemegang kartu karena menggunakan kartu kredit untuk membayar, atau yang memberikan keuntungan kepada pembayar tunai, dapat dilarang. Contoh kasus juga menyebutkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai hukuman.

Kasus 5

Q. Jika anak di bawah umur membatalkan perjanjian penggunaan kartu, apakah ia juga harus mengembalikan harga barang yang dibeli dengan kartu?

Menurut contoh kasus, meskipun perjanjian penggunaan kartu dibatalkan, kontrak jual beli tersendiri dengan pedagang dapat tetap berlaku. Jika perusahaan kartu telah membayar pedagang sehingga anak di bawah umur memperoleh manfaat berupa terbebas dari kewajiban membayar harga pembelian, anak tersebut mungkin wajib mengembalikan manfaat itu sepanjang manfaat tersebut masih ada.

Kasus 16

Hukum terkait

  • Undang-Undang tentang Transaksi Angsuran, Pasal 2 (할부거래에 관한 법률 제2조)
  • Undang-Undang tentang Transaksi Angsuran, Pasal 3 (할부거래에 관한 법률 제3조)
  • Undang-Undang tentang Transaksi Angsuran, Pasal 8 (할부거래에 관한 법률 제8조)
  • Undang-Undang tentang Transaksi Angsuran, Pasal 12 ayat (2) (할부거래에 관한 법률 제12조 제2항)
  • Undang-Undang tentang Transaksi Angsuran, Pasal 22 ayat (1) (할부거래에 관한 법률 제22조 제1항)
  • Undang-Undang tentang Transaksi Angsuran, Pasal 25 (할부거래에 관한 법률 제25조)
  • Undang-Undang tentang Penjualan Langsung dan Sebagainya, Pasal 2 angka 1 (방문판매 등에 관한 법률 제2조 제1호)
  • Undang-Undang tentang Penjualan Langsung dan Sebagainya, Pasal 7 ayat (2) (방문판매 등에 관한 법률 제7조 제2항)
  • Undang-Undang tentang Penjualan Langsung dan Sebagainya, Pasal 8 (방문판매 등에 관한 법률 제8조)
  • Undang-Undang tentang Usaha Keuangan Khusus, Pasal 14 ayat (4) (여신전문금융업법 제14조 제4항)
  • Undang-Undang tentang Usaha Keuangan Khusus, Pasal 14-2 (여신전문금융업법 제14조의2)
  • Undang-Undang tentang Usaha Keuangan Khusus, Pasal 14-4 (여신전문금융업법 제14조의4)
  • Undang-Undang tentang Usaha Keuangan Khusus, Pasal 14-5 ayat (3) (여신전문금융업법 제14조의5 제3항)
  • Undang-Undang tentang Usaha Keuangan Khusus, Pasal 16 ayat (5) (여신전문금융업법 제16조 제5항)
  • Undang-Undang tentang Usaha Keuangan Khusus, Pasal 17 ayat (1) (여신전문금융업법 제17조 제1항)

Perhatikan

  • Jangka waktu untuk membatalkan pesanan berbeda menurut jenis transaksi. Pada prinsipnya, jangka waktunya adalah 7 hari untuk transaksi cicilan dan 14 hari untuk penjualan langsung. Jika kontrak tidak diberikan atau barang terlambat diserahkan, antara lain, tanggal mulai perhitungan dapat berbeda.
  • Pembatalan dapat dibatasi jika barang telah digunakan atau rusak. Karena itu, berhati-hatilah terhadap kemasan dan kondisi barang saat memeriksanya.
  • Ganti rugi atas penyalahgunaan kartu dapat berbeda bergantung pada ada atau tidaknya tanda tangan pada kartu, waktu pelaporan, kesengajaan atau kelalaian pemegang kartu, serta isi syarat yang berlaku. Jika mengetahui kartu hilang atau dicuri, segera laporkan kepada perusahaan kartu.
  • Panduan ini merupakan informasi umum berdasarkan penjelasan dalam contoh konsultasi yang disajikan. Penerapannya dalam perkara konkret dapat berbeda bergantung pada isi kontrak dan fakta yang bersangkutan.

Kasus sumber

Panduan ini disusun oleh AI dari kasus konsultasi Korea Legal Aid Corporation berikut (bahasa Korea).

  1. 할부거래에 있어서 계약철회가 가능한 경우
  2. 출판사 영업사원이 방문판매한 책을 반품할 수 있는지
  3. 서명 없는 신용카드 도난 시 부정사용대금에 관한 책임
  4. 여신거래기본약관과 개별약정서상의 이율이 서로 다른 경우
  5. 신용카드가 아닌 현금 결제 우대의 위법성
  6. 선불식 할부거래인 상조계약의 상조회사의 영업양도의 경우 지위 승계
  7. 전자복권을 신용카드로 구입할수 있는지 여부
  8. 기업구매전용카드의 신용카드 여부
  9. 미성년자의 신용카드 이용시 법정대리인의 묵시적 동의 및 처분허락
  10. 선불식 할부거래 업체의 양도, 양수
  11. 항공 마일리지 제공 약관이 고액에게 불리하게 변경된 경우
  12. 명의도용신용카드의 경우 신용카드회원이 책임을 지는지
  13. 신용카드 소득공제액에 관하여
  14. 할부거래에 관한 법률이 적용되지 않는 경우
  15. 할부거래의 승계
  16. 미성년자의 신용카드 이용계약 취소시 신용카드 이용대금 지급 책임
  17. 해약환급금 지급 제한 무효
  18. 방문판매의 정의
  19. 할부거래에서의 지급거절통지
  20. 제3자 부정사용 신용카드에 있어 신용카드가맹점의 귀책사유 약정의 해석
  21. 신용카드 도난으로 인한 책임
  22. 방문판매한 책의 반품
  23. 서명않은 신용카드 도난 후 부정사용시 그 대금에 대한 책임
  24. 길거리에서 신용카드 회원을 모집하는게 위법한지
  25. 신용카드가맹점의 본인 확인의무

Panduan ini adalah informasi umum tentang hukum Korea, bukan nasihat hukum untuk kasus Anda. Konsultasikan dengan pengacara atau Korea Legal Aid Corporation (hubungi 132 di Korea).