Panduan Penanganan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ganti Rugi
Berdasarkan 50 kasus konsultasi · Diperbarui · Diterjemahkan dari naskah asli bahasa Korea.
Apakah terjadi pelanggaran hak cipta, hak merek, atau hak paten bergantung pada jenis hak, lingkup perlindungannya, dan cara hak tersebut digunakan. Saat mengajukan atau menanggapi klaim pelanggaran, periksa unsur kreativitas, kepemilikan hak, isi kontrak, dan bagaimana pelanggaran terjadi, lalu gunakan upaya hukum yang ditentukan oleh undang-undang.
Sekilas pandang

Poin penting
- Hak cipta melindungi ekspresi yang memiliki unsur kreativitas. Penyampaian fakta secara sederhana atau ekspresi yang tidak menampilkan kreativitas khas dapat tidak dilindungi (Undang-Undang Hak Cipta, Pasal 7 angka 5 (저작권법 제7조 제5호)).
- Untuk foto, hal yang penting adalah apakah kreativitas khas fotografer telah diekspresikan. Foto yang sekadar memperlihatkan produk apa adanya dapat dinilai berbeda dari foto gambar untuk iklan yang menata produk dan latar belakang secara orisinal (kasus 4 dan 15).
- Jika suatu ciptaan dibuat berdasarkan kontrak pekerjaan, kontrak saja tidak dapat menetapkan orang yang bukan pencipta sebenarnya sebagai pencipta. Pengalihan hak ekonomi atas ciptaan harus dibedakan dari hak moral (Undang-Undang Hak Cipta, Pasal 9 dan Pasal 10 ayat (2) (저작권법 제9조, 제10조 제2항); Undang-Undang Hak Cipta, Pasal 14 ayat (1) (저작권법 제14조 제1항)).
- Keberadaan unggahan di internet saja tidak membuat penyedia layanan daring bertanggung jawab. Tanggung jawab karena membantu pelanggaran dapat diakui jika pelanggaran itu jelas, penyedia mampu mengendalikan dan mengawasinya, tetapi tidak mengambil langkah yang diperlukan (kasus 11).
- Meskipun hak merek telah terdaftar secara formal, tuntutan untuk melarang pelanggaran atau meminta ganti rugi dapat ditolak sebagai penyalahgunaan hak jika sudah jelas bahwa pendaftarannya tidak sah (kasus 6).
- Pemegang paten harus menggunakan upaya hukum untuk melindungi haknya. Dalam keadaan ketika ada atau tidaknya pelanggaran belum jelas, memaksa pihak lain membatalkan kontrak atau membongkar produk dengan syarat bahwa pengaduan pidana akan dicabut dapat menjadi tindakan melawan hukum (kasus 7).
- Bentuk huruf pada fon itu sendiri harus dibedakan dari program fon yang digunakan untuk menampilkannya. Membuat bentuk huruf yang mirip saja tidak serta-merta merupakan pelanggaran hak cipta atas program fon (kasus 21 dan 23).
- Jumlah ganti rugi dihitung berdasarkan jenis hak dan keadaan konkret. Dalam kasus pelanggaran hak merek, jumlah kerugian dapat dihitung berdasarkan, antara lain, keuntungan yang diperoleh pelanggar (kasus 19).
Pertanyaan umum
Q. Apakah mengunggah foto produk ke toko daring tanpa izin merupakan pelanggaran hak cipta?
Pertama-tama, perlu diperiksa apakah foto tersebut menampilkan kreativitas khas fotografer. Berbeda dengan foto yang sekadar memperlihatkan produk secara akurat, foto yang menata produk, latar belakang, dan unsur lainnya secara orisinal dapat dilindungi sebagai ciptaan. Menggunakannya tanpa izin dapat merupakan pelanggaran hak cipta.
Q. Apakah ulasan atau foto yang tersedia di internet boleh digunakan secara bebas asalkan mencantumkan sumber?
Pencantuman sumber saja tidak serta-merta berarti bahwa suatu karya boleh digunakan. Unggahan yang memiliki unsur kreativitas dapat menimbulkan masalah hak cipta. Bahkan informasi yang tidak dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta dapat menimbulkan tanggung jawab perdata atas perbuatan melawan hukum apabila terdapat keadaan khusus, seperti tujuan yang tidak patut.
Q. Apakah portal internet juga bertanggung jawab membayar ganti rugi jika ada unggahan yang melanggar hak cipta?
Keberadaan unggahan yang melanggar hak cipta dalam hasil pencarian saja tidak serta-merta membuat penyedia layanan daring bertanggung jawab. Tanggung jawab dapat timbul jika pelanggaran itu jelas, penyedia mengetahui atau seharusnya mengetahui secara konkret tentang pelanggaran tersebut, memiliki kemampuan teknis dan ekonomis untuk mengendalikannya, tetapi tidak mengambil langkah yang semestinya, seperti menghapus atau memblokir konten.
Q. Apakah membuat atau menggunakan bentuk huruf yang mirip dengan fon lain merupakan pelanggaran hak cipta?
Kasus-kasus membedakan antara bentuk huruf itu sendiri dan program fon yang digunakan untuk membuatnya. Membuat bentuk huruf yang mirip saja sulit dianggap sebagai pelanggaran hak cipta atas program fon. Namun, mengunduh dan menggunakan program fon tanpa izin pemegang hak dapat menimbulkan masalah pelanggaran.
Q. Apakah perusahaan yang ditetapkan dalam kontrak merupakan pencipta desain yang dibuat berdasarkan pekerjaan pesanan?
Menurut kasus tersebut, seseorang tidak dapat ditetapkan sebagai pencipta hanya berdasarkan kontrak jika sebenarnya bukan orang yang menciptakan karya itu. Namun, hak ekonomi atas ciptaan dapat dialihkan. Karena itu, perlu diperiksa secara terpisah siapa penciptanya dan apakah hak ekonominya telah dialihkan.
Q. Apakah toko harus membayar imbalan atas penggunaan fonogram jika memutar musik streaming?
Menurut putusan Mahkamah Agung dalam kasus tersebut, “penggunaan” fonogram yang dijual mencakup bukan hanya pemutaran langsung fonogram, tetapi juga pemutaran melalui layanan streaming. Oleh karena itu, memutar musik streaming di toko juga dapat termasuk dalam lingkup penerapan ketentuan mengenai imbalan.
Q. Apakah pemegang paten boleh menuntut pembongkaran produk dengan syarat akan mencabut pengaduan pidana?
Jika pelanggaran paten belum jelas, tetapi seseorang terus-menerus memaksa pihak lain untuk membatalkan kontrak atau membongkar produk yang telah dipasang dengan syarat bahwa pengaduan pidana akan dicabut, tanpa menempuh upaya hukum, tindakan tersebut dapat dinilai melampaui pelaksanaan hak yang semestinya. Pemegang paten dapat menggunakan prosedur hukum, seperti mengajukan permohonan putusan sementara yang melarang pembuatan atau penjualan produk.
Q. Apakah saya boleh memfotokopi sendiri buku dari perpustakaan universitas untuk menulis tesis?
Kasus-kasus membedakan antara penggandaan koleksi perpustakaan oleh staf perpustakaan dan penggandaan langsung oleh pengguna. Sekalipun dilakukan untuk menulis tesis atau untuk tujuan penelitian, menggandakan sendiri atau menggunakan pemindai yang tersedia di perpustakaan dapat melampaui batas yang diizinkan oleh Undang-Undang Hak Cipta.
Q. Apakah pemegang merek dapat menuntut ganti rugi saat keabsahan merek terdaftar masih diperselisihkan?
Meskipun putusan pembatalan pendaftaran belum berkekuatan hukum tetap, tuntutan untuk melarang pelanggaran atau meminta ganti rugi dapat ditolak sebagai penyalahgunaan hak jika sudah jelas bahwa pendaftaran merek tersebut akan dibatalkan. Pengadilan yang menangani gugatan pelanggaran juga dapat memeriksa apakah pendaftaran tersebut tidak sah untuk memutus pembelaan berdasarkan penyalahgunaan hak.
Hukum terkait
- Undang-Undang Hak Cipta, Pasal 2 angka 2 (저작권법 제2조 제2호)
- Undang-Undang Hak Cipta, Pasal 2 angka 15 (저작권법 제2조 제15호)
- Undang-Undang Hak Cipta, Pasal 2 angka 22 (저작권법 제2조 제22호)
- Undang-Undang Hak Cipta, Pasal 2 angka 28 (저작권법 제2조 제28호)
- Undang-Undang Hak Cipta, Pasal 4 ayat (1) angka 7 (저작권법 제4조 제1항 제7호)
- Undang-Undang Hak Cipta, Pasal 4 ayat (1) angka 8 (저작권법 제4조 제1항 제8호)
- Undang-Undang Hak Cipta, Pasal 7 angka 5 (저작권법 제7조 제5호)
- Undang-Undang Hak Cipta, Pasal 9 (저작권법 제9조)
- Undang-Undang Hak Cipta, Pasal 10 ayat (2) (저작권법 제10조 제2항)
- Undang-Undang Hak Cipta, Pasal 11 sampai dengan Pasal 22 (저작권법 제11조 내지 제22조)
- Undang-Undang Hak Cipta, Pasal 14 ayat (1) (저작권법 제14조 제1항)
- Undang-Undang Hak Cipta, Pasal 16 (저작권법 제16조)
- Undang-Undang Hak Cipta, Pasal 30 (저작권법 제30조)
- Undang-Undang Hak Cipta, Pasal 45 ayat (1) (저작권법 제45조 제1항)
- Undang-Undang Hak Cipta, Pasal 76-2 ayat (1) (저작권법 제76조의2 제1항)
Perhatikan
- Apakah suatu ciptaan dilindungi tidak ditentukan hanya oleh nama atau tujuan penggunaannya. Unsur kreativitas dalam bentuk ekspresi yang nyata dan kepemilikan hak harus diperiksa.
- Pengalihan hak ekonomi atas ciptaan dan hak moral merupakan dua hak yang berbeda. Periksa jenis dan lingkup hak secara terpisah dalam kontrak.
- Kasus-kasus tertentu menyebutkan adanya batas waktu khusus untuk upaya hukum terkait permohonan paten oleh pihak yang tidak berhak atau prosedur terkait hak paten. Dalam perkara konkret, batas waktu prosedur yang berlaku harus diperiksa.
- Meskipun pelanggaran dicurigai, alih-alih memaksa pihak lain membatalkan kontrak atau membongkar produk, pertimbangkan upaya hukum seperti permohonan putusan sementara yang disebutkan dalam kasus-kasus tersebut.
Kasus sumber
Panduan ini disusun oleh AI dari kasus konsultasi Korea Legal Aid Corporation berikut (bahasa Korea).
- 법인명의 저작물 도급에서의 저작자 결정과 동일성 유지권 침해
- 복제방지장치제거 기능을 이용한 DVD 불법복제에 대한 구제
- 응용미술저작물 침해에 대한 피해구제
- 광고용 카탈로그에 있는 제품 등의 사진이 저작권법상 보호되는 저작물인지
- 상표권 사용방법
- 상표권 등에 기초한 침해금지 또는 손해배상 등의 청구가 권리남용에 해당되는 경우
- 유사제품 제조자에 대한 특허권자의 권리행사 범위
- 선출원주의와 법정실시권
- 무권리자의 특허출원으로부터 구제방법
- 이용발명의 실시관계
- 인터넷 포털사이트를 운영하는 온라인서비스제공자가 제공한 인터넷 게시공간에 타인의 저작권을 침해하는 게시물이 게시된 경우, 온라...
- 국가고시나 전문자격시험의 수험서와 같은 실용적 저작물이 저작권법에 의하여 보호되는 창작물에 해당할 수 있는지 여부
- 식당이용후기를 출처기재 없이 무단으로 게재한 경우 저작권 침해 여부
- 뉴스 기사에 대한 저작권 인정 범위
- 광고사진 무단 사용행위가 저작권 침해행위에 해당되는지 여부
- 아파트평면도를 게시한 경우 저작권 침해 여부
- 저작권법 제76조의2 제1항, 제83조의2 제1항의 ‘사용’에 판매용 음반을 스트리밍 등의 방식을 통하여 재생하는 간접사용이 ...
- 특허권자가 특허의 출원·등록과정 등에서 특허발명과 대비대상이 되는 제품을 특허발명의 특허청구 범위에서 의식적으로 제외하였다고 ...
- 상표권 침해로 인한 손해배상 청구에 있어 침해자가 받은 이익액 및 상표권자의 손해액의 산출 방법
- 상표권에 관하여 사용권을 설정받은 자가 등록상표를 직접 사용하지 않고 사용권이 없는 제3자가 사용한 경우에 사용권자 또는 제3...
- 수급인이 타인의 폰트 프로그램을 불법 다운로드 받은 경우 도급인의 책임
- 특허 출원의 요건
- 타인의 폰트를 사용한 경우 디자인권 또는 저작권 침해에 따른 손해배상책임을 부담하는지 여부
- 음원서비스 제공 중 작곡자의 성명을 잘못 표시한 것이 작곡자의 성명표시권을 침해한 것인지 여부
- 대학생이 대학도서관에서 비치 대여하는 도서의 복제
Panduan ini adalah informasi umum tentang hukum Korea, bukan nasihat hukum untuk kasus Anda. Konsultasikan dengan pengacara atau Korea Legal Aid Corporation (hubungi 132 di Korea).
