LegalPost

Panduan Penunjukan, Kewenangan, Penggantian, dan Berakhirnya Wali

Berdasarkan 29 kasus konsultasi · Diperbarui · Diterjemahkan dari naskah asli bahasa Korea.

Wali bagi anak di bawah umur maupun wali dewasa tidak otomatis ditetapkan hanya karena seseorang merupakan kerabat; penunjukan oleh pengadilan dan kesejahteraan orang yang berada di bawah perwalian menjadi pertimbangan utama. Kewenangan wali untuk mewakili dan mengelola harta kekayaan juga dibatasi, dan kewajiban pemberitahuan serta penyelesaian perhitungan harta setelah perwalian berakhir perlu diperhatikan.

Sekilas pandang

Pihak terkait → Anak/orang di bawah perwalian → Calon wali → Pengadilan Keluarga → Wali perlu ditetapkan atau diganti → Untuk anak di bawah umur, adakah wali yang ditunjuk lewat wasiat atau yang sedang menjabat? → Tidak · Pasal 932 → Ya → Untuk wali dewasa, apakah calon wali masih di bawah umur? → Ya · Pasal 937 → Tidak → Apakah penunjukan atau penggantian mendukung kesejahteraan orang tersebut? → Ya · Pasal 940 → Pengadilan menunjuk atau mengganti wali demi kesejahteraan; kerabat tidak otomatis menjadi wali → Calon di bawah umur tak memenuhi syarat sebagai wali dewasa; keputusan juga bergantung pada kesejahteraan → Periksa kewenangan → Wali melindungi, mengasuh, dan mengelola harta; tindakan tertentu mungkin perlu persetujuan atau wali khusus → Periksa harta saat mulai menjabat → Segera periksa harta dan buat daftar dalam dua bulan; sebelumnya kewenangan atas harta hanya untuk keadaan …

Poin penting

  • Jika pemegang kekuasaan orang tua tidak menunjuk wali bagi anak di bawah umur melalui wasiat, atau tidak ada wali, Pengadilan Keluarga akan menunjuk wali bagi anak di bawah umur. Tidak ada anggota keluarga yang otomatis menjadi wali (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 932 (민법 제932조)).
  • Dalam penunjukan atau penggantian wali, kesejahteraan orang yang berada di bawah perwalian menjadi pertimbangan penting. Berbagai keadaan, seperti lingkungan pengasuhan, kehendak orang tersebut, serta kehendak wali untuk mengasuh dan kemampuan ekonominya, diperiksa; orang yang bukan kerabat pun dapat menjadi wali (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 940 (민법 제940조); Perkara 1, 16, dan 20).
  • Anak di bawah umur termasuk dalam alasan yang menyebabkan seseorang tidak memenuhi syarat untuk menjadi wali, sehingga tidak dapat ditunjuk sebagai wali dewasa (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 937 (민법 제937조)).
  • Wali bagi anak di bawah umur bertanggung jawab atas perlindungan dan pengasuhan serta pengelolaan harta kekayaan orang yang berada di bawah perwaliannya, dan menjadi wakil menurut hukum. Namun, untuk tindakan tertentu, persetujuan pengawas perwalian mungkin diperlukan atau wali khusus mungkin perlu ditunjuk (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 945 (민법 제945조), Pasal 949-3 (민법 제949조의3), dan Pasal 950 (민법 제950조)).
  • Wali harus segera memeriksa harta kekayaan setelah mulai menjabat dan menyusun daftar harta dalam waktu dua bulan. Sebelum itu selesai, wali tidak boleh menjalankan kewenangan atas harta orang yang berada di bawah perwaliannya, kecuali jika diperlukan secara mendesak (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 941 (민법 제941조) dan Pasal 943 (민법 제943조)).
  • Jika wali menggunakan harta orang yang berada di bawah perwaliannya untuk kepentingannya sendiri, wali harus mengembalikannya beserta bunga yang dihitung sejak tanggal harta itu digunakan. Jika orang tersebut menderita kerugian, wali juga wajib mengganti kerugian tersebut (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 958 ayat 2 (민법 제958조 제2항)).
  • Perwalian bagi anak di bawah umur berakhir ketika anak mencapai usia dewasa atau kebutuhan akan perwalian tidak lagi ada. Jika tugas wali berakhir, pada prinsipnya harta kekayaan harus diperhitungkan dalam waktu satu bulan (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 928 (민법 제928조) dan Pasal 957 (민법 제957조)).

Pertanyaan umum

Q. Jika kedua orang tua meninggal, apakah kakek atau paman otomatis menjadi wali?

Tidak. Jika tidak ada wali bagi anak di bawah umur yang ditunjuk oleh pemegang kekuasaan orang tua melalui wasiat, atau tidak ada wali, Pengadilan Keluarga akan menunjuk wali bagi anak di bawah umur. Seseorang tidak otomatis ditunjuk hanya karena merupakan kerabat dekat (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 932 (민법 제932조)).

Kasus 2

Q. Dapatkah kakek atau nenek ditunjuk sebagai wali bagi cucu yang masih di bawah umur?

Bisa ditunjuk. Namun, seseorang tidak ditetapkan sebagai wali hanya karena berstatus kakek atau nenek. Penunjukan ditentukan dengan mempertimbangkan secara menyeluruh hal-hal yang berkaitan dengan kesejahteraan anak, termasuk kehendak dan usia anak, lingkungan pengasuhan, serta kehendak dan kemampuan pengasuh saat ini untuk mengasuh anak. Dalam suatu perkara, kakek pernah ditunjuk sebagai wali dengan mempertimbangkan keadaan seperti sulitnya mengharapkan perlindungan dan pengasuhan yang layak dari pemegang kekuasaan orang tua yang masih hidup.

Kasus 1

Q. Dapatkah orang yang bukan kerabat menjadi wali?

Ada kemungkinan. Pengadilan Keluarga dapat mengganti wali jika dianggap perlu demi kesejahteraan orang yang berada di bawah perwalian. Dalam suatu perkara, dinilai pula bahwa pengacara yang bukan kerabat dapat ditunjuk atau ditetapkan sebagai wali pengganti. Keputusan konkret bergantung pada keadaan yang berkaitan dengan kesejahteraan orang yang berada di bawah perwalian (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 940 (민법 제940조)).

Kasus 16, Kasus 20

Q. Dapatkah anak yang masih di bawah umur menjadi wali dewasa bagi orang tuanya?

Tidak dapat. Anak di bawah umur termasuk dalam alasan yang menyebabkan seseorang tidak memenuhi syarat untuk menjadi wali. Karena itu, meskipun anak tersebut merupakan satu-satunya anggota keluarga dekat, ia tidak dapat ditunjuk sebagai wali dewasa (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 937 angka 1 (민법 제937조 제1호)).

Kasus 17

Q. Dapatkah seorang anak di bawah umur memiliki wali meskipun orang tuanya tetap memegang kekuasaan orang tua?

Wali bagi anak di bawah umur dapat ditunjuk jika sebagian kekuasaan orang tua tidak dapat dijalankan, misalnya karena kewenangan untuk mewakili dalam perbuatan hukum dan mengelola harta kekayaan telah dicabut. Namun, suatu perkara menjelaskan bahwa pemegang kekuasaan orang tua yang tidak memiliki kewenangan untuk mewakili dalam perbuatan hukum dan mengelola harta kekayaan tidak dapat menunjuk wali bagi anak di bawah umur melalui wasiat (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 925 (민법 제925조), Pasal 928 (민법 제928조), dan Pasal 931 (민법 제931조)).

Kasus 21, Kasus 25

Q. Dapatkah wali bagi anak di bawah umur menjaminkan harta orang yang berada di bawah perwaliannya untuk utangnya sendiri?

Jika terdapat benturan kepentingan antara wali dan orang yang berada di bawah perwalian dalam suatu tindakan, wali tidak boleh mewakili orang tersebut secara langsung. Jika ada pengawas perwalian, pengawas tersebut yang mewakili; jika tidak ada, wali khusus harus ditunjuk. Oleh karena itu, tindakan perwakilan yang dilakukan tanpa menempuh prosedur tersebut dapat dinyatakan tidak sah (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 949-3 (민법 제949조의3), Pasal 949-6 ayat 3 (민법 제949조의6 제3항), dan Pasal 921 (민법 제921조)).

Kasus 12

Q. Apakah wali dewasa memerlukan izin pengadilan untuk mengakhiri perjanjian sewa rumah orang yang berada di bawah perwaliannya?

Sekalipun wali memiliki kewenangan untuk mewakili, pengakhiran perjanjian sewa atas bangunan yang ditempati orang dewasa di bawah perwalian memerlukan izin Pengadilan Keluarga. Cakupan kewenangan perwakilan wali dewasa juga perlu diperiksa (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 938 (민법 제938조) dan Pasal 947-2 ayat 5 (민법 제947조의2 제5항)).

Kasus 22

Q. Dapatkah wali dewasa memberikan persetujuan atas nama orang yang berada di bawah perwaliannya untuk operasi berisiko?

Jika orang dewasa di bawah perwalian tidak dapat memberikan persetujuan, wali dewasa dapat memberikan persetujuan atas namanya. Izin Pengadilan Keluarga diperlukan jika operasi berisiko mengakibatkan kematian atau kecacatan berat. Namun, jika menunggu izin berpotensi menimbulkan bahaya serius terhadap nyawa atau tubuh, permohonan izin dapat diajukan setelah tindakan dilakukan (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 947-2 ayat 3 dan 4 (민법 제947조의2 제3항·제4항)).

Kasus 14

Q. Apa yang harus dilakukan wali ketika anak di bawah umur mencapai usia dewasa?

Perwalian bagi anak di bawah umur berakhir ketika anak mencapai usia dewasa. Setelah tugas wali berakhir, pada prinsipnya harta kekayaan orang yang berada di bawah perwalian harus diperhitungkan dalam waktu satu bulan. Suatu perkara menjelaskan bahwa apabila perwalian berakhir karena anak di bawah umur mencapai usia dewasa, pemberitahuan tersendiri mengenai berakhirnya perwalian anak di bawah umur tidak diperlukan (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 957 (민법 제957조); Undang-Undang tentang Pendaftaran Hubungan Keluarga, Pasal 83 (가족관계의 등록 등에 관한 법률 제83조)).

Kasus 6

Hukum terkait

  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 5 (민법 제5조)
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 690 (민법 제690조)
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 691 (민법 제691조)
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 692 (민법 제692조)
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 826-2 (민법 제826조의2)
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 909-2 (민법 제909조의2)
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 921 (민법 제921조)
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 925 (민법 제925조)
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 927-2 (민법 제927조의2)
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 928 (민법 제928조)
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 931 (민법 제931조)
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 932 (민법 제932조)
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 937 (민법 제937조)
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 938 (민법 제938조)
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 939 (민법 제939조)

Perhatikan

  • Penunjukan wali tidak ditentukan hanya berdasarkan tingkat kedekatan kekerabatan atau urutan usia. Kesejahteraan orang yang berada di bawah perwalian serta keadaan konkret terkait pengasuhan dan perlindungan harus diperiksa.
  • Batas waktu pengajuan permohonan penetapan pemegang kekuasaan orang tua yang masih hidup, sebagaimana disebutkan dalam Perkara 1, berkaitan dengan keadaan khusus dalam perkara tersebut. Batas waktu itu tidak boleh dianggap berlaku seragam bagi semua perkara perwalian.
  • Sebelum menyelesaikan pemeriksaan harta kekayaan dan penyusunan daftar harta, wali tidak boleh menjalankan kewenangan atas harta tersebut, kecuali jika diperlukan secara mendesak. Terdapat perkara yang menyatakan bahwa alasan ingin segera pindah ke luar negeri saja tidak dapat dianggap sebagai keadaan mendesak.

Artikel terkait

Kasus sumber

Panduan ini disusun oleh AI dari kasus konsultasi Korea Legal Aid Corporation berikut (bahasa Korea).

  1. 조부가 미성년후견인으로 선임될 수 있는지
  2. 부모가 모두 사망한 경우 후견인은 누가 되는지
  3. 노모(老母)에 대한 부양의무자와 부양 범위
  4. 부양 의무자 간의 부양비용 상환청구
  5. 노부모를 부양한 자의 다른 부양의무자에 대한 부양료구상권
  6. 미성년후견의 종료
  7. 성년후견인에게 인터넷뱅킹에 관한 권한을 부여할 수 있는지
  8. 재산조사와 재산목록작성을 완료하기 이전의 후견인의 권한
  9. 부양관계의 변경이 가능한지
  10. 미성년후견인의 후견사무 범위
  11. 피부양자의 과실로 다른 사람이 부양을 요하는 경우
  12. 후견인과 피후견인 사이의 이해상반행위
  13. 부부 사이의 부양 의무
  14. 성년후견인이 피성년후견인에 대한 수술에 동의할 수 있는지
  15. 부양료 상환청구가 민사소송에 해당하는지
  16. 친족이 아닌 다른 적합한 사람으로 후견인을 변경할 수 있는지
  17. 후견인의 결격사유
  18. 부양 의무 불이행으로 인한 정신적 손해
  19. 임의후견 제도
  20. 후견인 변경
  21. 법률행위의 대리권과 재산관리권이 없는 친권자가 유언으로 미성년자의 후견인을 지정할 수 있는지
  22. 성년후견인이 피성년후견인이 거주하고 있는 건물에 대한 임대차를 해지할 수 있는지
  23. 부양청구권의 법적 성질
  24. 후견인이 피후견인의 금전을 소비한 경우 반환 및 배상의무
  25. 미성년자에 대한 친권자와 후견인이 병존할 수 있는지

Panduan ini adalah informasi umum tentang hukum Korea, bukan nasihat hukum untuk kasus Anda. Konsultasikan dengan pengacara atau Korea Legal Aid Corporation (hubungi 132 di Korea).