Panduan Penting yang Perlu Diketahui Sebelum Mengajukan Permohonan Pailit Pribadi dan Pembebasan Utang
Berdasarkan 88 kasus konsultasi · Diperbarui · Diterjemahkan dari naskah asli bahasa Korea.
Kepailitan pribadi adalah proses untuk menilai apakah seseorang berada dalam keadaan tidak mampu membayar utang, sedangkan pembebasan utang merupakan proses terpisah untuk menentukan apakah tanggung jawab pembayaran atas piutang kepailitan akan dibebaskan. Harta kekayaan dan kreditur harus dilaporkan secara akurat, serta perlu diperiksa apakah terdapat alasan untuk menolak pembebasan utang atau piutang yang tidak dapat dibebaskan.
Sekilas pandang

Poin penting
- Kepailitan tidak dapat dinyatakan hanya karena jumlah utang besar. Penilaian dilakukan untuk menentukan apakah seseorang berada dalam keadaan tidak mampu membayar utang secara umum dan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan harta kekayaan, penghasilan, kredit, kemampuan bekerja, usia, hubungan keluarga, dan faktor lainnya (Undang-Undang tentang Rehabilitasi Debitur dan Kepailitan, Pasal 305 ayat (1) (채무자 회생 및 파산에 관한 법률 제305조 제1항)).
- Proses kepailitan adalah proses untuk mencairkan harta kekayaan dan membagikan hasilnya kepada kreditur, sedangkan proses pembebasan utang adalah proses untuk menilai alasan penolakan pembebasan utang dan menentukan apakah tanggung jawab pembayaran akan dibebaskan.
- Daftar harta kekayaan dan daftar kreditur harus disusun secara akurat. Pencantuman harta kekayaan secara tidak benar dapat menimbulkan masalah berupa penolakan atau pembatalan pembebasan utang. Piutang dari kreditur yang sengaja tidak dicantumkan meskipun keberadaannya diketahui pada prinsipnya mungkin tidak dapat dibebaskan (Undang-Undang tentang Rehabilitasi Debitur dan Kepailitan, Pasal 564 ayat (1) angka 3, Pasal 569 ayat (1), dan Pasal 566 angka 7 (같은 법 제564조 제1항 제3호, 제569조 제1항, 제566조 제7호)).
- Jika harta kekayaan tidak mencukupi biaya proses, perkara dapat dihentikan bersamaan dengan dijatuhkannya putusan pailit. Namun, jika terdapat harta kekayaan atau diduga ada tindakan yang menjadi objek hak untuk membatalkan tindakan debitur, kurator dapat ditunjuk untuk mengelola dan mencairkan harta kekayaan.
- Jika putusan pembebasan utang telah berkekuatan hukum tetap, pada prinsipnya tanggung jawab pembayaran atas piutang kepailitan dibebaskan. Namun, piutang yang menurut undang-undang tidak dapat dibebaskan dan pelaksanaan hak jaminan oleh pemegang hak terpisah tidak hapus hanya karena pembebasan utang (Undang-Undang tentang Rehabilitasi Debitur dan Kepailitan, Pasal 566 serta Pasal 411 dan Pasal 412 (같은 법 제566조, 제411조·제412조)).
- Sebagian uang jaminan sewa tempat tinggal dan harta kekayaan untuk biaya hidup yang dapat diakui sebagai harta kekayaan yang dikecualikan dari boedel pailit harus dimohonkan secara terpisah kepada pengadilan (Undang-Undang tentang Rehabilitasi Debitur dan Kepailitan, Pasal 383 (같은 법 제383조)).
- Permohonan pailit saja tidak langsung menghentikan eksekusi paksa. Apakah eksekusi dihentikan atau kehilangan kekuatannya dapat berbeda bergantung pada berkekuatan hukum tetapnya putusan penghentian perkara secara bersamaan, pengajuan permohonan pembebasan utang, dan perkembangan proses lainnya (Undang-Undang tentang Rehabilitasi Debitur dan Kepailitan, Pasal 557 (같은 법 제557조)).
Pertanyaan umum
Q. Jika sulit membayar utang, apakah siapa pun dapat dinyatakan pailit dan memperoleh pembebasan utang?
Tidak selalu. Dalam kepailitan, dinilai apakah seseorang berada dalam keadaan tidak mampu membayar utang secara umum dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan harta kekayaan, penghasilan, kredit, kemampuan bekerja, dan faktor lainnya. Selain putusan pailit, juga diperiksa apakah terdapat alasan untuk menolak pemberian pembebasan utang. Sebagian piutang mungkin tidak dapat dibebaskan.
Q. Apa yang terjadi jika saya tidak mencantumkan harta kekayaan atau kreditur dalam permohonan pailit?
Daftar harta kekayaan disusun berdasarkan harta yang dimiliki pada saat putusan pailit dijatuhkan, dan daftar kreditur harus mencantumkan secara akurat para kreditur yang diketahui. Jika harta kekayaan sengaja disembunyikan atau dicantumkan secara tidak benar, hal itu dapat menimbulkan masalah berupa penolakan atau pembatalan pembebasan utang. Jika seseorang mengetahui adanya utang tetapi tidak mencantumkan krediturnya, piutang tersebut mungkin tidak dapat dibebaskan.
Q. Jika hanya piutang pokok yang dicantumkan dalam daftar kreditur dan bunganya tidak dicantumkan, apakah bunga tersebut juga tidak dibebaskan?
Menurut maksud putusan pengadilan yang dikutip dalam contoh, jika kreditur dan piutang pokok dicantumkan sehingga kreditur tersebut mendapat kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pembebasan utang, piutang tersebut tidak serta-merta menjadi piutang yang tidak dapat dibebaskan hanya karena bunga dan piutang tambahan lainnya tidak dicantumkan secara terpisah. Namun, hal ini harus dibedakan dari keadaan ketika kreditur itu sendiri diketahui tetapi tidak dicantumkan.
Q. Apakah asuransi atau uang jaminan sewa atas nama anggota keluarga juga harus dicantumkan dalam daftar harta kekayaan?
Pada prinsipnya, nilai pengembalian polis asuransi menjadi hak pemegang polis. Karena itu, jika Anda adalah pemegang polis, nilai tersebut harus dicantumkan. Jika anggota keluarga merupakan penyewa dalam perjanjian sewa, pada prinsipnya hak atas pengembalian uang jaminan bukan milik Anda. Namun, sebaiknya jelaskan keadaan yang relevan jika nama anggota keluarga digunakan untuk menyembunyikan harta Anda atau terdapat alasan untuk menganggapnya sebagai harta yang diperoleh bersama oleh suami istri.
Q. Apakah saya harus menjawab jika kurator menanyakan harta kekayaan keluarga atau sumber dana?
Penjelasan yang diperlukan sehubungan dengan kepailitan dapat mencakup hal-hal yang diperlukan untuk tugas kurator, seperti boedel pailit atau kepemilikan sebenarnya atas harta kekayaan. Menolak memberikan penjelasan tanpa alasan yang sah atau memberikan penjelasan palsu dapat menimbulkan masalah berupa pidana dan penolakan pembebasan utang. Karena itu, sekalipun Anda menganggap permintaan tersebut tidak patut, jangan begitu saja tidak menanggapi; pastikan terlebih dahulu lingkup dan alasannya.
Q. Jika saya mengajukan permohonan pailit, apakah penyitaan atau lelang oleh kreditur langsung berhenti?
Permohonan pailit saja tidak otomatis menghentikan eksekusi paksa atau tindakan pengamanan. Jika putusan penghentian perkara secara bersamaan telah berkekuatan hukum tetap dan permohonan pembebasan utang telah diajukan, eksekusi tertentu dapat dihentikan atau kemudian kehilangan kekuatannya setelah putusan pembebasan utang berkekuatan hukum tetap. Permohonan dan dokumen yang diperlukan berbeda-beda, bergantung pada jenis eksekusi dan tahap pelaksanaannya.
Q. Apakah uang jaminan untuk tempat tinggal atau harta kekayaan untuk biaya hidup juga termasuk dalam boedel pailit?
Undang-undang menetapkan sebagian hak untuk menuntut pengembalian uang jaminan sewa yang digunakan sebagai tempat tinggal oleh debitur atau orang yang ditanggungnya, serta harta kekayaan berupa biaya hidup yang diperlukan, sebagai harta kekayaan yang dikecualikan dari boedel pailit. Untuk memperoleh pengakuan tersebut, Anda harus mengajukan permohonan kepada pengadilan dengan melampirkan daftar harta kekayaan yang dimohonkan untuk dikecualikan dan dokumen pendukung. Contoh ini menyebutkan batas waktu pengajuan, yaitu dalam 14 hari setelah putusan pailit dijatuhkan.
Q. Jika pembebasan utang diberikan, apakah hak jaminan juga hapus dan seluruh utang yang dijamin dibebaskan?
Meskipun pembebasan utang telah berkekuatan hukum tetap, pemegang hak terpisah, seperti pemegang hak tanggungan, tetap dapat menggunakan hak jaminannya atas benda yang dijaminkan. Namun, piutang yang masih tersisa setelah hak jaminan digunakan dapat terkena akibat pembebasan utang sebagai piutang kepailitan.
Hukum terkait
- Undang-Undang tentang Rehabilitasi Debitur dan Kepailitan, Pasal 3 (채무자 회생 및 파산에 관한 법률 제3조)
- Undang-Undang tentang Rehabilitasi Debitur dan Kepailitan, Pasal 8 (채무자 회생 및 파산에 관한 법률 제8조)
- Undang-Undang tentang Rehabilitasi Debitur dan Kepailitan, Pasal 32-2 (채무자 회생 및 파산에 관한 법률 제32조의2)
- Undang-Undang tentang Rehabilitasi Debitur dan Kepailitan, Pasal 305 ayat (1) (채무자 회생 및 파산에 관한 법률 제305조 제1항)
- Undang-Undang tentang Rehabilitasi Debitur dan Kepailitan, Pasal 317 (채무자 회생 및 파산에 관한 법률 제317조)
- Undang-Undang tentang Rehabilitasi Debitur dan Kepailitan, Pasal 321 (채무자 회생 및 파산에 관한 법률 제321조)
- Undang-Undang tentang Rehabilitasi Debitur dan Kepailitan, Pasal 348 ayat (1) (채무자 회생 및 파산에 관한 법률 제348조 제1항)
- Undang-Undang tentang Rehabilitasi Debitur dan Kepailitan, Pasal 383 (채무자 회생 및 파산에 관한 법률 제383조)
- Undang-Undang tentang Rehabilitasi Debitur dan Kepailitan, Pasal 391 (채무자 회생 및 파산에 관한 법률 제391조)
- Undang-Undang tentang Rehabilitasi Debitur dan Kepailitan, Pasal 396 (채무자 회생 및 파산에 관한 법률 제396조)
- Undang-Undang tentang Rehabilitasi Debitur dan Kepailitan, Pasal 405 (채무자 회생 및 파산에 관한 법률 제405조)
- Undang-Undang tentang Rehabilitasi Debitur dan Kepailitan, Pasal 411 dan Pasal 412 (채무자 회생 및 파산에 관한 법률 제411조·제412조)
- Undang-Undang tentang Rehabilitasi Debitur dan Kepailitan, Pasal 449, Pasal 451, Pasal 460, Pasal 461, dan Pasal 462 (채무자 회생 및 파산에 관한 법률 제449조·제451조·제460조·제461조·제462조)
- Undang-Undang tentang Rehabilitasi Debitur dan Kepailitan, Pasal 473 angka 10 dan Pasal 475 (채무자 회생 및 파산에 관한 법률 제473조 제10호·제475조)
- Undang-Undang tentang Rehabilitasi Debitur dan Kepailitan, Pasal 556, Pasal 557, Pasal 558, dan Pasal 562 (채무자 회생 및 파산에 관한 법률 제556조·제557조·제558조·제562조)
Perhatikan
- Jika kreditur tidak dicantumkan dalam daftar kreditur padahal keberadaan utangnya diketahui, piutang tersebut mungkin tidak dapat dibebaskan, bahkan jika tidak dicantumkan karena kelalaian. Periksa dan cantumkan pula apakah piutang telah dialihkan dan siapa kreditur saat ini.
- Harta kekayaan yang dikecualikan dari boedel pailit tidak otomatis terlindungi. Permohonan dan dokumen pendukung harus diajukan. Contoh ini menjelaskan bahwa permohonan harus diajukan dalam 14 hari setelah putusan pailit dijatuhkan.
- Jangan beranggapan bahwa permohonan pailit dengan sendirinya menghentikan penyitaan atau eksekusi paksa. Langkah yang diperlukan berbeda bergantung pada putusan pailit, berkekuatan hukum tetapnya putusan penghentian perkara secara bersamaan, pengajuan permohonan pembebasan utang, dan tahap pelaksanaan eksekusi.
- Setelah putusan pailit dijatuhkan, pelaksanaan hak jaminan atau tanggung jawab untuk membayar piutang yang menurut undang-undang tidak dapat dibebaskan mungkin tetap ada. Karena itu, jangan beranggapan bahwa seluruh utang dan hak akan hapus hanya karena putusan pembebasan utang.
Kasus sumber
Panduan ini disusun oleh AI dari kasus konsultasi Korea Legal Aid Corporation berikut (bahasa Korea).
- 파산신청서의 재산목록 작성 방법
- 낭비로 인한 파산의 경우 면책불허가 사유인지
- 파산신청서의 채권자목록 및 채권자주소록 작성 방법
- 채권자를 누락하거나 오기한 경우 면책의 효력
- 파산관재인의 설명요구에 불응시 면책이 불허가 되는지
- 면책과 형사처벌
- 재도의 파산신청이 허용되는지 여부
- 파산선고를 받을 경우 어떤 불이익이 있는지
- 부인권(否認權) 대상행위
- 면책과 강제집행의 관계
- 재산이 있는 경우의 파산절차
- 주민등록상 등록된 주소와 거소가 상이한 경우 파산 관할법원
- 면책채권에 대한 지급약정의 효력
- 면제재산제도
- 파산채권자로서 다른 채권자의 채권에 이의가 있는 경우 불복방법이 있는지
- 이혼에 따른 재산분할이 면책불허가 사유에 해당하는지 여부
- 파산과 강제집행의 관계
- 파산선고로 인하여 근무관계가 종료되는지
- 17.채권자목록에 원본 채권만 기재하고 부수채권을 따로 기재하지 않은 경우의 효력
- 개인파산, 개인회생, 개인워크아웃 제도의 비교
- 파산의 의의와 절차
- 파산원인에 대한 판단기준
- 면책 후 별제권 행사 가능 여부 및 별제권 행사 후 잔여채무에 대한 면책 여부
- 개인 채무자가 파산원인인 지급불능상태에 있는지 여부의 판단 방법
- 재단채권이란 무엇이며 재단채권에 대하여 어떻게 변제받을 수 있는지
Panduan ini adalah informasi umum tentang hukum Korea, bukan nasihat hukum untuk kasus Anda. Konsultasikan dengan pengacara atau Korea Legal Aid Corporation (hubungi 132 di Korea).
