Prosedur Sederhana dalam Gugatan Perdata: Perintah Pembayaran, Perkara Kecil, dan Mediasi
Berdasarkan 38 kasus konsultasi · Diperbarui · Diterjemahkan dari naskah asli bahasa Korea.
Untuk menuntut pembayaran uang dengan cepat, Anda dapat mempertimbangkan prosedur perintah pembayaran atau perkara kecil. Untuk menyelesaikan sengketa melalui kesepakatan, Anda dapat menggunakan mediasi perdata atau prosedur perdamaian. Karena setiap prosedur berbeda dalam hal tuntutan yang dapat diajukan, persyaratan penyampaian dokumen, tenggat pengajuan keberatan, dan akibat hukum setelah keputusan berkekuatan hukum tetap, penting untuk memilih prosedur yang sesuai dengan perkara dan tidak melewatkan tanggal penyampaian dokumen.
Sekilas pandang

Poin penting
- Perintah pembayaran dapat digunakan untuk menuntut pembayaran sejumlah tertentu berupa uang, benda pengganti, atau surat berharga. Jika debitur mengajukan keberatan, perkara biasanya berlanjut ke prosedur gugatan biasa. Prosedur ini tidak dapat digunakan untuk menuntut pengosongan bangunan atau pendaftaran pengalihan hak milik (Undang-Undang Hukum Acara Perdata, Pasal 462 (민사소송법 제462조)).
- Perintah pembayaran harus dapat disampaikan kepada pihak lawan dengan cara selain penyampaian melalui pengumuman. Jika kemungkinan debitur membantah tuntutan cukup besar, mengajukan gugatan sejak awal mungkin lebih baik.
- Perkara kecil ditentukan berdasarkan nilai objek gugatan pada saat gugatan diajukan dan nilai ambang yang berlaku pada waktu itu. Contoh kasus memuat perubahan nilai ambang beserta ketentuan peralihannya. Karena itu, jangan menerapkan begitu saja nilai dalam contoh kasus lama pada perkara saat ini (Peraturan Pengadilan untuk Perkara Kecil, Pasal 1-2 (소액사건심판규칙 제1조의2), Kasus 23).
- Anda tidak boleh membagi satu piutang menjadi beberapa tuntutan dalam perkara terpisah dengan tujuan agar prosedur perkara kecil dapat diterapkan (Undang-Undang Pengadilan Perkara Kecil, Pasal 5-2 (소액사건심판법 제5조의2)).
- Keputusan yang merekomendasikan pemenuhan memiliki akibat hukum yang sama dengan putusan berkekuatan hukum tetap jika tergugat tidak mengajukan keberatan secara tertulis dalam waktu 2 minggu sejak tanggal salinan keputusan diterima. Jika keberatan diajukan, tanggal sidang pemeriksaan akan ditetapkan dan perkara berlanjut melalui proses gugatan (Undang-Undang Pengadilan Perkara Kecil, Pasal 5-4 dan Pasal 5-7 (소액사건심판법 제5조의4, 제5조의7)).
- Pada prinsipnya, eksekusi paksa dapat dilakukan berdasarkan salinan resmi keputusan yang merekomendasikan pemenuhan yang telah berkekuatan hukum tetap. Baik alasan yang timbul setelah eksekusi maupun alasan yang sudah ada sebelum keputusan berkekuatan hukum tetap dapat dijadikan dasar untuk mengajukan gugatan keberatan terhadap eksekusi (Undang-Undang Pengadilan Perkara Kecil, Pasal 5-8 (소액사건심판법 제5조의8)).
- Jika mediasi perdata berhasil, hasilnya memiliki akibat hukum yang sama dengan perdamaian di muka pengadilan. Untuk mengajukan keberatan atas keputusan yang menggantikan mediasi, keberatan harus diajukan dalam waktu 2 minggu sejak tanggal salinan resminya disampaikan. Jika keberatan diajukan secara sah, perkara dapat berlanjut ke prosedur gugatan (Undang-Undang Mediasi Perdata, Pasal 34 dan Pasal 36 (민사조정법 제34조, 제36조)).
- Keputusan yang merekomendasikan perdamaian atau perdamaian sebelum pengajuan gugatan dapat menimbulkan akibat hukum yang kuat setelah berkekuatan hukum tetap. Karena keputusan dapat menjadi berkekuatan hukum tetap jika keberatan tidak diajukan dalam tenggat yang ditetapkan, periksa isi keputusan dan tanggal penyampaiannya (Undang-Undang Hukum Acara Perdata, Pasal 220, Pasal 226, dan Pasal 231 (민사소송법 제220조, 제226조, 제231조)).
Pertanyaan umum
Q. Jika saya sulit sering hadir di pengadilan, dapatkah saya mengajukan permohonan perintah pembayaran?
Jika Anda menuntut pembayaran sejumlah tertentu berupa uang, benda pengganti, atau surat berharga, dan dokumen dapat disampaikan kepada pihak lawan dengan cara selain penyampaian melalui pengumuman, Anda dapat mempertimbangkan permohonan perintah pembayaran. Jika debitur mengajukan keberatan, perkara biasanya berlanjut ke prosedur gugatan biasa. Karena itu, pertimbangkan juga kemungkinan pihak lawan membantah tuntutan itu sendiri.
Q. Bolehkah saya membagi piutang yang besar menjadi beberapa tuntutan agar perkara saya digolongkan sebagai perkara kecil?
Anda tidak boleh membagi tuntutan menjadi beberapa bagian dan mengajukannya secara terpisah dengan tujuan agar prosedur perkara kecil dapat diterapkan. Dalam contoh kasus, gugatan semacam ini dapat dinyatakan tidak dapat diterima (Undang-Undang Pengadilan Perkara Kecil, Pasal 5-2 (소액사건심판법 제5조의2)).
Q. Jika saya tidak setuju dengan keputusan yang merekomendasikan pemenuhan, sampai kapan saya harus mengajukan keberatan?
Anda dapat mengajukan keberatan secara tertulis dalam waktu 2 minggu sejak tanggal salinan keputusan yang merekomendasikan pemenuhan disampaikan kepada Anda. Jika keberatan diajukan dalam tenggat tersebut, pengadilan akan menetapkan tanggal sidang pemeriksaan. Pernyataan tertulis yang dimaksudkan untuk membantah fakta-fakta yang dikemukakan penggugat juga dapat dianggap sebagai pengajuan keberatan (Undang-Undang Pengadilan Perkara Kecil, Pasal 5-4 (소액사건심판법 제5조의4)).
Q. Saya melewatkan tenggat 2 minggu untuk mengajukan keberatan atas keputusan yang merekomendasikan pemenuhan. Apakah masih ada upaya hukum?
Jika Anda tidak dapat mematuhi tenggat karena alasan yang tidak dapat dihindari, Anda dapat mengajukan keberatan susulan dalam tenggat yang ditetapkan setelah alasan tersebut tidak lagi ada, dan harus menjelaskan alasan itu secara tertulis. Jika tidak ada alasan yang tidak dapat dihindari, contoh kasus menyarankan untuk mengajukan gugatan keberatan terhadap eksekusi ketika eksekusi paksa dimulai.
Q. Dapatkah eksekusi paksa dilakukan berdasarkan keputusan yang merekomendasikan pemenuhan yang telah berkekuatan hukum tetap?
Pada prinsipnya, eksekusi paksa dapat dilakukan dengan salinan resmi keputusan yang merekomendasikan pemenuhan tanpa perlu memperoleh surat perintah eksekusi secara terpisah. Namun, surat perintah eksekusi mungkin diperlukan jika eksekusi bergantung pada suatu syarat atau jika diperlukan surat perintah eksekusi berdasarkan pengalihan hak (Undang-Undang Pengadilan Perkara Kecil, Pasal 5-8 (소액사건심판법 제5조의8)).
Q. Apa yang terjadi pada perkara jika saya tidak hadir pada tanggal mediasi?
Jika pihak yang dimohonkan mediasi tidak hadir satu kali pada tanggal mediasi, keputusan yang menggantikan mediasi dapat dijatuhkan kecuali terdapat alasan yang patut. Jika tidak setuju dengan keputusan tersebut, pihak itu dapat mengajukan keberatan dalam waktu 2 minggu sejak tanggal salinan resminya disampaikan. Jika keberatan diajukan secara sah, perkara dapat berlanjut ke prosedur gugatan.
Q. Apakah saya dapat mengajukan banding jika berubah pikiran sebulan setelah menerima keputusan yang merekomendasikan perdamaian?
Keberatan atas keputusan yang merekomendasikan perdamaian harus diajukan dalam waktu 2 minggu sejak tanggal salinan resminya disampaikan. Setelah keputusan itu berkekuatan hukum tetap karena tidak diajukan keberatan dalam tenggat tersebut, akan sulit untuk menggugatnya kembali melalui keberatan atau banding biasa sebagaimana dijelaskan dalam contoh kasus. Keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap memiliki akibat hukum yang sama dengan perdamaian di muka pengadilan.
Q. Dapatkah saya mengajukan kasasi atas putusan banding dalam perkara kecil dengan alasan pelanggaran kaidah penilaian alat bukti?
Menurut contoh kasus, kasasi atas putusan banding dalam perkara kecil dibatasi pada keadaan seperti penilaian yang keliru mengenai pelanggaran konstitusi atau undang-undang, atau putusan yang bertentangan dengan preseden Mahkamah Agung. Contoh tersebut menjelaskan bahwa pelanggaran sederhana terhadap kaidah penilaian alat bukti tidak dengan sendirinya menjadi alasan kasasi yang dimaksud (Undang-Undang Pengadilan Perkara Kecil, Pasal 3 (소액사건심판법 제3조)).
Hukum terkait
- Undang-Undang Hukum Acara Perdata, Pasal 3 (민사소송법 제3조)
- Undang-Undang Hukum Acara Perdata, Pasal 7 (민사소송법 제7조)
- Undang-Undang Hukum Acara Perdata, Pasal 8 (민사소송법 제8조)
- Undang-Undang Hukum Acara Perdata, Pasal 9 (민사소송법 제9조)
- Undang-Undang Hukum Acara Perdata, Pasal 12 (민사소송법 제12조)
- Undang-Undang Hukum Acara Perdata, Pasal 18 (민사소송법 제18조)
- Undang-Undang Hukum Acara Perdata, Pasal 187 (민사소송법 제187조)
- Undang-Undang Hukum Acara Perdata, Pasal 194 sampai dengan Pasal 196 (민사소송법 제194조부터 제196조)
- Undang-Undang Hukum Acara Perdata, Pasal 220 (민사소송법 제220조)
- Undang-Undang Hukum Acara Perdata, Pasal 225 sampai dengan Pasal 232 (민사소송법 제225조부터 제232조)
- Undang-Undang Hukum Acara Perdata, Pasal 385 (민사소송법 제385조)
- Undang-Undang Hukum Acara Perdata, Pasal 388 (민사소송법 제388조)
- Undang-Undang Hukum Acara Perdata, Pasal 462 (민사소송법 제462조)
- Undang-Undang Hukum Acara Perdata, Pasal 463 (민사소송법 제463조)
- Undang-Undang Hukum Acara Perdata, Pasal 470 (민사소송법 제470조)
Perhatikan
- Keputusan yang merekomendasikan pemenuhan, keputusan yang merekomendasikan perdamaian, dan keputusan yang menggantikan mediasi dapat berkekuatan hukum tetap setelah tenggat pengajuan keberatan sejak dokumen disampaikan berakhir. Segera periksa tanggal Anda menerima keputusan dan tenggat yang berlaku untuk prosedur tersebut.
- Keberatan susulan atas keputusan yang merekomendasikan pemenuhan tidak dapat diajukan hanya karena Anda melewatkan tenggat. Contoh kasus mensyaratkan adanya alasan yang tidak dapat dihindari dan penjelasan tertulis mengenai alasan tersebut.
- Nilai ambang untuk perkara kecil berubah dari waktu ke waktu dalam contoh-contoh kasus, dan terdapat pula penjelasan mengenai ketentuan peralihan bagi perkara yang masih ditangani pengadilan pada saat perubahan undang-undang berlaku. Nilai ambang harus diperiksa bersama waktu pengajuan gugatan dan ketentuan peralihan yang berlaku bagi perkara tersebut.
- Isi yang telah ditetapkan melalui perdamaian sebelum pengajuan gugatan atau mediasi dapat menimbulkan akibat hukum yang kuat, termasuk dapat dieksekusi. Periksa dengan saksama isi dokumen untuk memastikan apakah terdapat ketentuan yang membatasi hak penyewa atau mencakup hubungan hukum di luar objek sengketa.
Kasus sumber
Panduan ini disusun oleh AI dari kasus konsultasi Korea Legal Aid Corporation berikut (bahasa Korea).
- 지급명령제도
- 소액사건의 이행권고결정제도
- 소액사건심판법상 ‘대법원의 판례에 상반되는 판단’의 의미
- 화해권고결정이 확정된 이후 불복방법
- 공시최고법원을 속여 제권판결을 얻은 경우 증서소지인의 구제방법
- 소액사건심판제도
- 소액사건에 관하여 상고이유로 할 수 있는 ‘대법원의 판례에 상반되는 판단을 한 때’의 요건을 갖추지 않았지만 대법원이 실체법 ...
- 이행권고결정에 대한 이의 신청
- 병합심리로 소가의 합산액이 소액사건의 소가를 초과하는 경우 소액사건심판법의 적용대상인 소액사건에 해당하는지 여부
- 편면적 강행법규에 반하는 제소전화해조서의 효력
- 이행권고결정에 기한 강제집행
- 공시최고신청인이 소지인을 알면서 제권판결 받은 때 불복사유가 되는지
- 소액사건심판법 적용을 받기 위하여 분할청구가 가능한지
- 민사소송법상 조정의 효력
- 이행권고결정에 대한 이의신청을 2주일 내에 하지 못하였을 경우 구제절차
- 전자소송에서 전자문서 등재사실에 관한 통지의 방법
- 예비적·선택적 공동소송에서 조정에 갈음하는 결정에 대하여 일부 공동소송인이 이의하지 아니한 경우, 그 공동소송인에 대한 관계에...
- 민법 제170조 제1항에서 정한 '재판상의 청구'에 지급명령 신청도 포함되는지 여부
- 강박에 의한 증여 후 증여를 원인으로 한 소유권이전등기를 하기로 제소전화해를 하여 그 화해조서에 기하여 소유권이전등기가 경료된...
- 민사조정제도
- 제소전화해제도
- 지급명령 사건이 채무자의 이의신청으로 소송으로 이행되는 경우, 지급명령에 의한 시효중단 효과의 발생시기
- 소액사건의 범위가 3,000만원 이하로 개정되는지 여부 및 그 경과조치에 대하여
- 성질상 당사자가 임의로 처분할 수 없는 사항을 대상으로 한 조정이나 재판상 화해가 허용되는지 여부
- 민사조정결정에 대한 이의신청
Panduan ini adalah informasi umum tentang hukum Korea, bukan nasihat hukum untuk kasus Anda. Konsultasikan dengan pengacara atau Korea Legal Aid Corporation (hubungi 132 di Korea).
