1.132 pekerja asing tertangkap bekerja ilegal sebagai kurir pengantaran… perlunya meninjau sistem izin kerja
Dalam delapan bulan pertama tahun ini, 1.132 warga asing di Korea Selatan tertangkap bekerja secara ilegal sebagai kurir pengantaran. Angka ini memunculkan kebutuhan untuk mengkaji kemungkinan adanya celah dalam sistem izin kerja bagi warga asing, tetapi status keimigrasian para pekerja yang tertangkap dan tindak lanjut terhadap mereka tidak dapat diketahui dari informasi yang tersedia.











