Partai Demokrat Korea mendesak pengungkapan fakta untuk memastikan apakah anggota parlemen independen Han Dong-hoon ikut campur dalam penyelidikan atas dugaan “rekam jejak palsu” putrinya. Menurut penjelasan dari pihak Partai Demokrat Korea, pada November 2022, ketika Han menjabat Menteri Kehakiman, kepolisian meminta bantuan hukum internasional dari Amerika Serikat untuk menyelidiki kasus putrinya, tetapi kejaksaan menolak permintaan itu. Han membantah dugaan tersebut, dengan mengatakan bahwa izin pemegang hak cipta telah diperoleh.
Latar belakang dan konteks
Dugaan yang menjadi persoalan adalah bahwa putri Han membuat buku elektronik dengan menggunakan soal matematika yang dibuat orang lain, lalu menjualnya seharga 0,99 dolar di Amazon Amerika Serikat. Dugaan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta (저작권법) pun muncul, dan Han menyatakan di Facebook bahwa izin dari pemegang hak cipta asing telah diperoleh. Hal ini merupakan perkara yang diwarnai silang pendapat antara dugaan dan klaim pihak yang bersangkutan. Berdasarkan laporan saja, tidak diketahui bagaimana penyidik memastikan apakah izin dari pemegang hak cipta memang telah diperoleh.
Juru bicara senior Partai Demokrat Korea, Park Sung-joon, mempertanyakan alasan kejaksaan menghentikan penyelidikan, serta mempertanyakan apakah kejaksaan sendiri yang menghambat penyelidikan atau Han yang menggunakan tekanan. Juru bicara fraksi, Lee Joo-hee, mengatakan bahwa kejaksaan menghalangi jalan sementara kepolisian menghentikan penyelidikan tanpa mengirimkan perkara ke kejaksaan (불송치), yakni keputusan untuk mengakhiri penyelidikan tanpa meneruskan perkara ke kejaksaan karena kurangnya bukti. Ia menyampaikan kecurigaan bahwa klaim Han bahwa dirinya tidak bersalah mungkin merupakan hasil dari terhambatnya penyelidikan. Ini adalah persoalan yang diajukan oleh pihak Partai Demokrat Korea, bukan berarti keterlibatan Han telah dipastikan.
Han mengatakan bahwa Partai Demokrat Korea hanya melaporkan perkara itu saat sidang dengar pendapat dan sejak awal tidak ada hal yang patut dipermasalahkan; ia menyebut klaim Partai Demokrat Korea sebagai “khayalan”. Ia juga menyebut bahwa dalam dua perkara pelanggaran Undang-Undang Dana Politik pada masa lalu, Kim Min-seok, ketua Partai Demokrat Korea, telah dinyatakan bersalah dengan putusan berkekuatan hukum tetap atas jumlah total 920 juta won. Kim berpandangan bahwa perkara-perkara tersebut merupakan penyelidikan yang menyasar dirinya oleh kejaksaan yang dipolitisasi. Ia sebelumnya membantah dengan mengatakan bahwa dalam perkara 200 juta won, kandidat dimintai pertanggungjawaban atas kegagalan menerbitkan tanda terima untuk sumbangan kepada partai pusat, sedangkan sebagian dari perkara 720 juta won merupakan uang pinjaman dan sebagian lainnya adalah uang yang diterima untuk keperluan tempat tinggal dan biaya hidup. Adu argumen seputar dugaan penyelidikan ini juga berkembang menjadi saling serang yang menyoroti perkara masa lalu dan tanggung jawab politik kedua pihak.
Arti berita ini
Persoalannya bukan hanya isi dugaan, melainkan prosedur dan dasar yang digunakan lembaga penyidik untuk menolak permintaan kerja sama internasional, serta apakah menteri saat itu ikut terlibat dalam proses tersebut. Karena penggunaan wewenang oleh pejabat publik yang menangani perkara terkait keluarganya dipertanyakan, kepercayaan terhadap hasil penyelidikan itu sendiri dapat menjadi perdebatan jika proses penanganannya tidak dijelaskan kepada publik. Sebaliknya, fakta bahwa permintaan ditolak saja tidak cukup untuk menyimpulkan adanya tekanan dari menteri atau campur tangan yang melanggar hukum.
Sebagai contoh, jika ditemukan bukti bahwa menteri ikut terlibat dalam penanganan perkara, cakupan keterlibatan, penggunaan wewenang yang sebenarnya, serta pengaruhnya terhadap petugas yang menangani perkara dapat menjadi pokok penilaian tanggung jawab. Sebaliknya, jika keterlibatan menteri tidak terbukti dan penolakan didasarkan pada alasan prosedural lain, penjelasan mengenai alasan dan dasar pertimbangannya dapat menjadi penting untuk menghilangkan kecurigaan. Apa pun kemungkinannya, kesimpulan sebaiknya tidak ditarik hanya berdasarkan klaim yang tercantum dalam laporan saat ini; catatan terkait dan penjelasan dari pihak-pihak yang bersangkutan perlu diperiksa.
Informasi tentang aturan dan dukungan terkait
Kejahatan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pegawai negeri tidak dapat dianggap terbukti hanya karena suatu penanganan “tampak tidak patut”. Menurut panduan hukum internal, tindak pidana pengabaian tugas (직무유기죄) bukan sekadar kelalaian atau penanganan tugas yang tidak patut; yang penting adalah apakah tindakan tersebut mencapai tingkat pembiaran atau pengabaian tugas secara sadar. Penyalahgunaan wewenang (직권남용), yakni tindakan pejabat publik yang menggunakan kewenangan jabatannya secara melanggar hukum, juga perlu dinilai dengan mempertimbangkan apakah kewenangan umum untuk menjalankan tugas digunakan secara ilegal, serta apakah ada tindakan yang membuat petugas melanggar kewenangan dan peran mereka atau standar dan prosedur yang berlaku.
Karena itu, fakta bahwa permintaan penyelidikan ditolak tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa tindak pidana pengabaian tugas atau penyalahgunaan wewenang telah terjadi dalam perkara ini. Fakta seperti siapa yang memutuskan penolakan, berdasarkan kewenangan dan prosedur apa keputusan itu diambil, serta apakah menteri diberi laporan atau ikut terlibat, perlu dipastikan terlebih dahulu. Ini adalah pokok-pokok yang perlu dipertimbangkan saat menerapkan standar umum dalam panduan hukum pada dugaan ini, bukan penilaian bahwa tindak pidana tertentu telah dilakukan oleh seseorang. (Materi internal L1)
Hal-hal yang diberitakan secara berbeda
Kedua laporan sama-sama menyampaikan bahwa kejaksaan menolak permintaan kepolisian untuk bantuan hukum internasional dari Amerika Serikat, Partai Demokrat Korea menuntut pengungkapan fakta, dan Han membantah dugaan tersebut. Namun, satu laporan berfokus pada pernyataan juru bicara Park Sung-joon dan Lee Joo-hee, bantahan Han, serta adu argumen terkait ketua Kim Min-seok. Laporan lainnya menambahkan klaim pihak Partai Demokrat Korea bahwa perlu dipastikan siapa yang berwenang memberikan persetujuan saat itu serta apakah ada prosedur pelaporan kepada menteri atau pengunduran diri dari penanganan, dan memuat pihak-pihak terkait yang meminta penjelasan. Perbedaan ini menyangkut cakupan pemberitaan dan pernyataan yang dikutip, bukan bukti yang memastikan alasan penolakan atau keterlibatan Han yang sebenarnya.
Fakta yang telah dipastikan dan hal-hal yang belum diketahui
Fakta yang telah dipastikan
- Pada 10 Oktober 2026, Partai Demokrat Korea menuntut pengungkapan fakta terkait penyelidikan atas kasus putri Han dan proses penolakan permintaan bantuan hukum internasional.
- Pihak Partai Demokrat Korea menyatakan bahwa kepolisian meminta bantuan hukum internasional dari Amerika Serikat pada November 2022, tetapi kejaksaan menolak permintaan tersebut.
- Han membantah dengan mengatakan bahwa izin pemegang hak cipta telah diperoleh dan sejak awal perkara itu bukan sesuatu yang patut dipermasalahkan.
- Menurut laporan, kepolisian menghentikan penyelidikan tanpa mengirimkan perkara ke kejaksaan karena kurangnya bukti.
Hal-hal yang belum diketahui
- Apakah Han benar-benar ikut campur atau menggunakan tekanan dalam penyelidikan maupun penolakan permintaan bantuan hukum internasional.
- Apa alasan spesifik dan catatan pertimbangan kejaksaan dalam menolak permintaan tersebut.
- Dengan bahan dan prosedur apa izin pemegang hak cipta serta hasil penyelidikan perkara itu dipastikan.
Hal yang perlu diperiksa pembaca
- Bedakan klaim bahwa “permintaan ditolak” dari fakta yang telah dipastikan tentang “siapa yang menolak dan atas alasan apa”. Sebelum pihak yang mengambil keputusan dan dasar pertimbangannya diungkapkan, sulit untuk menyimpulkan apakah ada campur tangan.
- Periksa apakah ada penjelasan lebih lanjut mengenai pelaporan kepada menteri, pengunduran diri dari penanganan, serta catatan keputusan penolakan. Partai Demokrat Korea menuntut pengungkapan fakta terkait prosedur ini, dan laporan yang tersedia belum menyajikan catatan yang menjawab pertanyaan tersebut.
- Saat istilah hukum seperti pengabaian tugas atau penyalahgunaan wewenang muncul, periksa bukan hanya apakah penanganannya sekadar tidak patut, tetapi juga apakah unsur-unsur spesifik dari masing-masing tindak pidana telah dipastikan.
Referensi
- Sejauh mana kejahatan terkait tugas pejabat publik dapat dihukum?
- Liputan lain yang dirujuk: chosun.com



















